Anak Muda Wajib Tau, Ini Berkas yang Wajib Dibawa ke TPS Pemilu 2024

Senin, 12 Februari 2024

Penulis: Shahnaz Mazdhatul Rahmania

image-berita
Foto : Anak Muda Wajib Tau, Ini Berkas yang Wajib Dibawa ke TPS Pemilu 2024 (Istimewa)

Education - Sobat Youtz siapa ini yang yang tahun ini ikutan nyoblos juga, Pemilihan Umum 2024 yang semakin dekat, keterlibatan pemilih, terutama kalangan muda, menjadi fokus utama. 

Namun, seringkali kebingungan terjadi ketika datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa membawa dokumen yang diperlukan. 

Untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar, penting bagi setiap pemilih untuk mengetahui berkas apa yang harus mereka bawa saat menuju TPS. 

Inilah yang wajib sobat youtz ketahui jika ingin ke TPS :

 1. Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT):

- Pastikan Anda membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)-elektronik atau surat keterangan (Suket).

- Siapkan juga formulir model C Pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) 

2. Pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb):  

- Persiapkan KTP-elektronik atau surat keterangan (Suket)

- Jangan lupa membawa Model A surat pindah memilih jika Anda termasuk dalam kategori ini. 

3. Pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK):

- Pastikan Anda memiliki KTP-elektronik atau surat keterangan (Suket). 

Perlu dicatat bahwa formulir C Pemberitahuan akan dibagikan kepada pemilih paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara, atau paling lambat pada tanggal 11 Februari 2024.

Adapun cara pengecekan yang dapat sobat youtz lakukan secara online, sebelum itu bisa mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024 atau belum melalui website Cek DPT Online. Berikut caranya:  

- Kunjungi laman DPT Online KPU melalui perangkat HP atau komputer dengan mengakses link https://cekdptonline.kpu.go.id/. 

- Isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, atau nomor paspor bagi WNI yang berada di luar negeri. 

- Klik pada tombol "Pencarian" untuk melanjutkan. 

- Setelah pencarian, apabila Anda tercatat sebagai pemilih tetap, akan muncul informasi terkait nama, alamat, NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), serta lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di mana Anda akan mencoblos.

Jadi, pastikan untuk memeriksa kembali semua persyaratan yang diperlukan dan siapkan dokumen sobat youtz sebelum menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari-H.

Mari bersama-sama wujudkan Pemilu yang demokratis yang berjalan lancar!

 

(Shz/Shz) 

 

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.
SuratSuara HakMemilih Pemilu2024