Alasan Roti Milk Bun dari Thailand Dimusnahkan oleh BPOM

Jumat, 15 Maret 2024

Penulis: Rifanya Putri Amanu

image-berita
Foto: Roti Bun Thailand (Kompas)

Kesehatan - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten telah memusnahkan 2.564 bungkus setara 1 ton roti milk bun dengan total nilai rupiah sekitar 400 juta-an. 

Diketahui merek dagang dari produk ini adalah ‘afteryoucafe’ yang berasal dan dibawa dari Negara Thailand oleh sejumlah penumpang.

Ribuan bungkus roti ini disita oleh petugas bea cukai pada tanggal 8 Maret 2024 lalu karena melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan BPOM untuk pangan tujuan konsumsi pribadi yaitu 5 kg. 

Hal ini diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.

Diduga pelaku merupakan orang yang menerima jasa titip (jastip) dengan tujuan untuk di komersialkan.

Kejadian ini diketahui telah terjadi selama periode Februari 2024 dengan 33 penindakan terhadap bawaan.

Roti ini dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insenator di Instalasi Karantina Hewan, Bandara Soekarno Hatta.

Selain itu, alasan lain dimusnahkannya roti ini adalah belum adanya izin edar yang jelas dari BPOM. 

Tanpa izin dari BPOM makanan belum bisa terjamin dari keamanan, mutu dan gizinya. 

Bahkan, diduga roti tersebut mengandung pengawet karena masih awet dari bulan Februari 2024 lalu.

"Ini awet ya, padahal bulan Februari ini loh tapi masih awet. Pengawetnya luar biasa berarti nggak sehat. Makanan sehat itu cepat busuk, sama seperti buah. Kalau ada awet, nggak tahu ada apanya," kata Gatot selaku Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta dikutip dari detikhealth.

Normalnya produk olahan roti bertahan pada kisaran 3-7 hari pada suhu ruang. Namun, tanpa bahan pengawet roti hanya bisa bertahan 3-4 hari pada suhu ruang.

Ir Chandra Irawan, MSi, pakar kimia pangan dan gizi mengatakan, “Sebagian besar produsen nakal memang suka memasukkan zat pengawet seperti Calcium Propianate secara berlebihan ke dalam adonan roti.” 

Pengawet ini biasanya ditambahkan agar roti lebih tahan lama dan tampilan selalu menarik. 

Zat pengawet ini dalam jumlah yang berlebihan bersifat karsinogenik sehingga bisa menyebabkan kanker jika sering dikonsumsi dalam jangka panjang. 


(Rfn/Tcn) 


Sumber:
https://www.beacukai.go.id/websitenewV2/berita/tak-berizin-badan-pom-satu-ton-milk-bun-thailand-dimusnahkan.html

https://rotihanari.id/cara-mudah-mengetahui-roti-dengan-pengawet-berbahaya/

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.
roti bun kesehatan BPOM