Polisi Berhasil Tangkap 6 Pelaku Grup M3sum di Facebook
Rabu, 21 Mei 2025
Pengunggah: Siti Nurhaliza
News — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pelaku yang terlibat dalam penyebaran konten pornografi inses lewat grup Facebook, Selasa (20/5/2025).
Grup tersebut diketahui membagikan konten seksual menyimpang yang melibatkan hubungan sedarah, bahkan memperdagangkan visual perempuan dan anak-anak di bawah umur.
Tak hanya melanggar hukum, aktivitas ini juga menginjak norma sosial dan moral.
“Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera. Mereka berperan sebagai admin dan member aktif yang rutin mengunggah foto maupun video tidak senonoh,” ungkap Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, dikutip dari KompasTV.
Diketahui, barang bukti yang disita antara lain perangkat komputer, ponsel, kartu SIM, dokumen digital, dan materi pornografi anak. Saat ini, seluruh tersangka sedang diperiksa intensif di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago, Kabag Penum Divisi Humas Polri, memastikan pihaknya akan terus memburu penyebar konten digital berbahaya.
“Kami tak main-main, apalagi jika korban adalah anak-anak. Ini soal melindungi generasi muda dari bahaya digital,” tegasnya, dilansir Antara.
Tak menutup kemungkinan, jumlah pelaku akan bertambah seiring pendalaman kasus. Konferensi pers resmi akan digelar pada Rabu (21/5/2025) oleh Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sudah lebih dulu melaporkan dan mengoordinasikan temuan ini ke pihak kepolisian.
Menurut Sekretaris Kemen PPPA Titi Eko Rahayu, tindakan tersebut melanggar sejumlah undang-undang, termasuk UU ITE, UU Pornografi, dan UU Perlindungan Anak.
“Kami harap Facebook juga segera bertindak menutup grup ini dan mencegah kasus serupa,” tegas Titi.
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Wajah sejumlah ruang publik di Tangerang Selatan perlahan berubah. Kawasan yang sebelumnya identik dengan lahan k...
NewsRabu, 27 Mei 2026
News — Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seti...
NewsRabu, 14 Mei 2025
News - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memilih meninggalkan ruang sidang saat pembacaan putusan sela s...
NewsSelasa, 04 Februari 2025
News - Pelantikan pejabat eselon di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Senin (13/1/2025...
NewsSelasa, 14 Januari 2025
News - Sekelompok anak muda inspiratif yang concern dan peduli terhadap lingkungan, Pandawara Group hendak bersih...
NewsMinggu, 01 Oktober 2023
News - Dalam persidangan kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara hingga 300 triliun, Hakim Sidang d...
NewsKamis, 29 Agustus 2024
Upaya menjaga kelestarian alam kembali menjadi perdebatan ketika bersinggungan dengan hak-hak Masyarakat Adat. Se...
NewsSelasa, 14 Juli 2026
Di sebuah lanskap yang kian terpecah oleh ekspansi industri, kisah seekor induk orangutan bernama Jane dan dua ba...
NewsSabtu, 28 Maret 2026
News - Semakin banyak pasangan di Indonesia yang harus menunda rencana pernikahan mereka. Namun bukan karena a...
NewsRabu, 13 Maret 2024
Komitmen pemerintah dalam membenahi tata kelola sampah kembali diuji. Peristiwa di TPST Bantargebang menjadi titi...
NewsKamis, 30 April 2026