Hakim Sidang Kaget Dengar Gaji Direktur PT Timah 200jt/Bulan
Kamis, 29 Agustus 2024
Pengunggah: Redaksi
News - Dalam persidangan kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara hingga 300 triliun, Hakim Sidang dibuat kaget setelah mendengar besaran gaji pimpinan perusahaan.
Hal itu terjadi setelah Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Agung Permana, dihadirkan sebagai saksi atas kasus korupsi tersebut.
Hakim sidang pun kaget saat mendengar gaji bulanan Agung sebesar Rp 200 juta saat menyidang terdakwa Harvey Moeis.
"Saudara gajinya berapa level direktur? Bapak kan direktur?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).
"Waktu itu Rp 200 Pak," jawab Agung.
"Sebentar, 200 apa?" tanya jaksa.
"Juta," jawab Agung.
"Aduh! Aduh kaget saya. Waktu itu tahun berapa?" tanya jaksa.
"2020 Pak," jawab Agung.
Mendengar nominal angka tersebut, Hakim pun tertawa. Bahkan Agung mengatakan gaji Rp 200 juta/bulan itu juga terkena pajak. "2020, Rp 200 juta, ha-ha, saya ngitung aja Pak," canda hakim.
Berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun.
Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.
"Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Harvey Moeis dan yang lainnya sebagaimana diuraikan tersebut di atas telah mengakibatkan kerugian Keuangan negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14," ungkap jaksa saat membacakan dakwaan Harvey di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (24/8).
Kerugian negara yang dibeberkan jaksa meliputi kerugian negara atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah.
Lalu, jaksa juga membeberkan kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun berdasarkan hitungan ahli lingkungan hidup.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News – Kecelakaan dialami rombongan bus pariwisata di jalur lereng Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Ti...
NewsSenin, 15 September 2025
Praktik parkir yang diduga ilegal di kawasan POIN Square, Lebak Bulus, kembali memantik sorotan publik. Kali ini,...
NewsSelasa, 21 April 2026
Persoalan sampah kembali menjadi sorotan pemerintah, terutama ketika upaya penanganannya justru berpotensi mengha...
NewsSenin, 19 Januari 2026
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai menyoroti dugaan perubahan aliran Kali Ciputat yang disebut-sebut terjadi...
NewsMinggu, 03 Mei 2026
News - Sejumlah mahasiswa menggugat Pasal 23 huruf c Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara...
NewsSelasa, 29 April 2025
News - Thailand resmi jadi negara pertama di ASEAN yang melegalkan pernikahan sesama jenis.Hal ini berlaku setela...
NewsKamis, 26 September 2024
Perubahan wajah ruang publik di Jakarta kembali terlihat melalui kebijakan baru di Taman Margasatwa Ragunan. Mula...
NewsKamis, 09 April 2026
Rencana pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang kembali menempatkan persoalan klasik pengelolaan limbah...
NewsSelasa, 05 Mei 2026
News - Ramai di Media Sosial (Medsos) X, Melki Sedek Huang Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia...
NewsSelasa, 19 Desember 2023
News – Nama mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, kembali menjadi tersangka dalam kasus koru...
NewsKamis, 03 Juli 2025