Pemerintah Soroti Dilema Sampah dan Ancaman Emisi Lingkungan
Senin, 19 Januari 2026
Pengunggah: Redaksi
Persoalan sampah kembali menjadi sorotan pemerintah, terutama ketika upaya penanganannya justru berpotensi menghadirkan masalah baru bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pengelolaan sampah tidak boleh dilakukan secara instan dengan mengorbankan keselamatan publik melalui praktik yang menimbulkan emisi berbahaya.
Dalam arahannya di Kota Bandung, Hanif secara tegas menyatakan penolakannya terhadap penggunaan insinerator mini. Menurutnya, pembakaran sampah dalam skala kecil tanpa pengendalian ketat justru menghasilkan emisi yang lebih berbahaya dibandingkan dampak tumpukan sampah itu sendiri. Emisi hasil pembakaran tersebut bersifat persisten, sulit dikendalikan, dan berpotensi memicu gangguan kesehatan serius, termasuk risiko kanker dalam jangka panjang.
“Ketika sampah sudah berubah menjadi emisi, kita kehilangan kendali sepenuhnya. Masker biasa tidak akan mampu melindungi,” ujar Hanif. Ia menekankan bahwa ancaman emisi tidak hanya dirasakan sesaat, melainkan dapat membebani lingkungan dan kesehatan masyarakat hingga puluhan tahun ke depan.
Dilema ini semakin terasa di wilayah Bandung Raya yang memproduksi sekitar 4.400 ton sampah per hari. Di Kota Bandung sendiri, capaian pengelolaan sampah baru menyentuh sekitar 22 persen. Angka tersebut menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, bukan hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan.
Hanif mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 telah menempatkan bupati dan wali kota sebagai penanggung jawab utama pengelolaan sampah di daerah. Pemerintah pusat, kata dia, berperan memberikan arahan kebijakan serta dukungan. Namun, kewenangan tersebut juga disertai tanggung jawab dan ketegasan, termasuk penerapan sanksi bagi pihak-pihak yang lalai.
Salah satu yang disoroti adalah pengelolaan sampah di kawasan Pasar Caringin. Hanif menegaskan bahwa pengelola kawasan wajib menyelesaikan persoalan sampahnya secara mandiri, tanpa membebani pemerintah kota. Hanya residu akhir yang dapat ditangani oleh pemerintah daerah, sementara tanggung jawab utama tetap berada di tangan pengelola.
Di akhir pernyataannya, Hanif menekankan bahwa persoalan sampah bukan beban tunggal wali kota. Dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan pelaku usaha agar solusi yang diambil tidak sekadar cepat, tetapi juga aman dan berkelanjutan. Ia mengingatkan publik untuk tidak serta-merta menyalahkan kepala daerah ketika langkah tegas diambil demi melindungi lingkungan dan kesehatan bersama.
Masalah sampah di Kota Bandung pun kembali menunjukkan wajah peliknya: di satu sisi menuntut penanganan segera, di sisi lain menuntut kehati-hatian agar solusi yang dipilih tidak meninggalkan ancaman baru di masa depan.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Fenomena penundaan pernikahan di kalangan anak muda Vietnam kini memunculkan tren unik.Banyak anak muda di...
NewsSelasa, 03 Desember 2024
Seorang warga berinisial MM menemukan koper mencurigakan yang ternyata berisi senjata api, granat, dan ratusan bu...
NewsMinggu, 20 Juli 2025
Jakarta - Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI), sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi di lingkun...
NewsSenin, 23 Oktober 2023
Rencana pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang kembali menempatkan persoalan klasik pengelolaan limbah...
NewsSelasa, 05 Mei 2026
News – Kondisi terkini yang mengakibatkan rumah hancur di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok Cabe Hilir, Kecamata...
NewsJumat, 12 September 2025
News – Pidato kenegaraan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Gedung Capitol pada Selasa (4/3/2025) ma...
NewsRabu, 05 Maret 2025
News - Seorang warga bernama Hanter Oriko Siregar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah s...
NewsSelasa, 03 Desember 2024
News - Kisah prihatin datang dari seorang driver Ojek Online (ojol) yang dimaki-maki oleh Costumer akibat lama me...
NewsJumat, 24 November 2023
News — Massa buruh kembali melakukan aksi demonstrasi di jantung ibu kota dala memperingati Hari Buruh Internas...
NewsKamis, 01 Mei 2025
News - Institute Pertanian Bogor University atau IPB University turut berduka cita atas meninggalnya salah satu m...
NewsRabu, 07 Agustus 2024