Jam Operasional Kebun Binatang Ragunan Diperpanjang, Siang untuk Edukasi Satwa, Malam untuk Aktivitas Warga
Kamis, 09 April 2026
Pengunggah: Redaksi
Perubahan wajah ruang publik di Jakarta kembali terlihat melalui kebijakan baru di Taman Margasatwa Ragunan. Mulai April 2026, kebun binatang legendaris ini tak lagi berhenti berdenyut saat sore hari. Jam operasional diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB, menghadirkan dua fungsi berbeda dalam satu ruang: edukasi satwa di siang hari, serta ruang aktivitas warga di malam hari.
Jika sebelumnya Ragunan hanya buka dari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB, kini pengelola membaginya menjadi dua sesi. Pagi hingga sore tetap menjadi waktu utama bagi pengunjung untuk mengenal satwa. Namun, mulai pukul 17.00 hingga 22.00 WIB, kawasan ini berubah menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk berolahraga—mulai dari berlari, berjalan santai, hingga bersepeda.
Kebijakan ini mencerminkan pergeseran cara pandang terhadap fungsi kebun binatang. Tidak lagi semata ruang konservasi dan rekreasi edukatif, tetapi juga bagian dari infrastruktur kota yang mendukung gaya hidup sehat. Di tengah minimnya ruang terbuka hijau di perkotaan, langkah ini bisa dibaca sebagai respons terhadap kebutuhan warga akan ruang publik yang aman dan terjangkau.
Namun demikian, pembagian fungsi ini juga menimbulkan batasan yang tegas. Pada sesi malam di hari Selasa hingga Jumat, pengunjung tidak diperkenankan mendekati kandang satwa. Area yang dibuka pun terbatas, hanya dari pintu utama hingga kawasan danau. Pembatasan ini menunjukkan adanya upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kenyamanan satwa, meskipun tidak sepenuhnya menghapus potensi gangguan terhadap habitat mereka.
Di sisi lain, Ragunan tetap membuka pengalaman wisata malam setiap Sabtu. Pada waktu ini, pengunjung masih dapat melihat satwa nokturnal seperti harimau, mamalia kecil, reptil di terrarium, hingga kuda nil. Meski begitu, akses tetap dibatasi, menandakan bahwa konsep “wisata malam” masih berada dalam koridor konservasi yang terkontrol.
Kehadiran layanan buggy car berbayar juga memperlihatkan bagaimana aspek komersial tetap berjalan beriringan dengan fungsi publik. Di satu sisi memberikan pengalaman eksklusif, namun di sisi lain memunculkan pertanyaan tentang aksesibilitas—apakah semua kalangan bisa menikmati pengalaman yang sama?
Kebijakan tiket pun menegaskan pemisahan dua sesi ini. Pengunjung yang ingin menikmati Ragunan dari pagi hingga malam harus membeli tiket dua kali. Dengan tarif yang relatif murah—Rp3.000 untuk anak dan Rp4.000 untuk dewasa—kebijakan ini tetap inklusif, namun bisa menjadi pertimbangan tersendiri bagi pengunjung yang ingin berlama-lama.
Langkah Ragunan ini pada akhirnya bukan sekadar penambahan jam operasional. Ia mencerminkan eksperimen ruang kota: bagaimana satu tempat dapat mengakomodasi fungsi ekologis, edukatif, sekaligus sosial dalam waktu yang berbeda. Tantangannya ke depan adalah memastikan bahwa perluasan fungsi ini tidak mengorbankan kesejahteraan satwa, yang sejatinya menjadi inti dari keberadaan kebun binatang itu sendiri.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Harapan Suratmo (56) dan Sutijah (59), pasangan suami-istri asal Desa Pelutan, Pemalang, untuk melihat dua...
NewsSabtu, 04 Januari 2025
News – Kondisi terkini yang mengakibatkan rumah hancur di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok Cabe Hilir, Kecamata...
NewsJumat, 12 September 2025
News — Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mengeluarkan kol...
NewsSelasa, 19 Agustus 2025
News - Setelah perjalanan yang panjang dari Jakarta menuju Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Indonesia Emas Men...
NewsRabu, 14 Agustus 2024
News - Sekelompok Advokat yang tergabung dalam National Consumers League menggugat Starbucks terkait dugaan pelan...
NewsJumat, 12 Januari 2024
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai satu-satunya lembaga be...
NewsSenin, 06 April 2026
News - Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) membuka pendaftaran Letter of Acceptance (LoA) untuk bebas...
NewsSelasa, 09 Januari 2024
News — Filipina bagian selatan diguncang gempa berkekuatan 6,3 magnitudo hari ini, Selasa (24/6/2025), guncanga...
NewsSelasa, 24 Juni 2025
News - Penantian panjang terkait uji materi batas usia minimum Capres dan Cawapres akhirnya menemukam titik temu,...
NewsSelasa, 17 Oktober 2023
Langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membekukan izin lingkungan 80 unit usaha tambang batu bara dan nikel m...
NewsSabtu, 28 Februari 2026