Eks Caleg PKS Divonis Hukuman Mati Usai Jadi Kurir Sabu 73 Kg
Selasa, 21 Januari 2025
Pengunggah: Redaksi
News - Mantan Calon Legistlatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan, harus menghadapi hukuman mati usai terlibat dalam kasus peredaran narkoba 73 kg sabu. Ia terbukti menjadi kurir sabu untuk melunasi utang politik senilai Rp 200 juta.
Sebagaimana diketahui, Sofyan, yang mencalonkan diri sebagai legislatif pada Pemilu sebelumnya, terlilit utang besar akibat biaya pencalonan.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Lampung Selatan, hakim mengungkap bahwa Sofyan menerima pekerjaan dari bandar narkoba bernama Asnawi yang kini menjadi buronan untuk melunasi utangnya tersebut.
Berdasarkan putusan pengadilan, Sofyan mengantarkan 70 bungkus sabu dengan total berat 73,644 kg dari Lampung menuju Jakarta pada Maret 2024.
Sebagai upah, ia dijanjikan Rp 380 juta, yang diberikan secara bertahap, Rp 280 juta tunai dan Rp 100 juta melalui transfer.
Namun, di perjalanan ternyata apes. Rekan Sofyan ditangkap di pos pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni, sementara Sofyan berhasil melarikan diri.
Pelariannya terhenti di Aceh Tamiang pada Mei 2024, ketika ia ditemukan bersembunyi di sebuah distro.
Proses hukum di PN Kalianda pada November 2024 memutuskan vonis mati kepada Sofyan, sesuai tuntutan jaksa.
Dalam persidangan, hakim menegaskan bahwa Sofyan menyadari tindakan membawa narkoba adalah ilegal tetapi tetap melakukannya karena desakan utang.
Sofyan sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, namun upayanya sia-sia.
Pada awal Januari 2025, hakim pengadilan tinggi menguatkan putusan PN Kalianda dan memerintahkan agar Sofyan tetap dalam tahanan hingga eksekusi hukuman mati.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Hamparan hutan purba Papua selama ini dikenal sebagai salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati dunia. Di...
NewsSelasa, 12 Mei 2026
Di sebuah pulau buatan di kawasan Samboja Lestari, Kalimantan Timur, seekor orangutan jantan bernama Rambo berjal...
NewsJumat, 15 Mei 2026
Pihak sekolah membenarkan insiden tersebut. Wakil Kepala Sekolah sekaligus Humas SMA Negeri 1 Cigemblong, Pepi Ha...
NewsSelasa, 27 Januari 2026
News - Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI), menjadi inisiator dalam penyelenggaraan Interfaith Walk 20...
NewsSelasa, 31 Oktober 2023
News – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menginjak usia 200 hari pada Rab...
NewsRabu, 07 Mei 2025
News - Menjelang hari raya Idul Fitri 1445, masyarakat Indonesia berbondong-bondong mudik dari perantauan menuju...
NewsSenin, 01 April 2024
News — Dugaan praktik penyewaan bilik asmara di Lapas Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur, mencuat ke permukaan. S...
NewsJumat, 18 Juli 2025
News – Kementerian Agama melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) mengajak tokoh agama di seluruh Indonesia...
NewsSelasa, 26 November 2024
News - Duka mendalam terhadap korban perang Palestina Vs Israel mulai 7 oktober 2023. Namun lebih mendalam lagi k...
NewsRabu, 08 November 2023
News - Sejumlah mahasiswa menggugat Pasal 23 huruf c Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara...
NewsSelasa, 29 April 2025