Rentetan OTT Bupati Jadi Alarm Tata Kelola Daerah, Kemendagri Angkat

Selasa, 14 Juli 2026

60

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber gambar: Benni Irwan

PGelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali menjerat kepala daerah menjadi pengingat bahwa persoalan tata kelola pemerintahan daerah masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar. Dalam waktu berdekatan, sejumlah bupati kembali tersandung dugaan korupsi, memperlihatkan bahwa upaya membangun pemerintahan yang bersih belum sepenuhnya berhasil.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun menyatakan keprihatinannya atas rangkaian kasus tersebut. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menilai kejadian serupa yang terus berulang seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah agar semakin berhati-hati dalam menjalankan amanah publik.

Menurut Benni, dalam bulan ini saja sudah ada tiga kepala daerah yang terseret OTT, yakni Bupati Langkat, Bupati Kuantan Singingi, dan terbaru Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Ia menegaskan bahwa Kemendagri menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sangat prihatin dengan kejadian-kejadian seperti ini yang terulang lagi. Kami berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi kepala daerah yang lain," ujarnya.

Kemendagri juga memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu apabila kepala daerah berstatus tersangka dan ditahan. Sesuai ketentuan, wakil kepala daerah akan menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk menjaga kesinambungan pemerintahan dan pembangunan di daerah.

Kasus terbaru menimpa Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Selain Etik, KPK juga menetapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Richard Tri Handoko serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Tri Mulyo sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Rentetan OTT terhadap kepala daerah menunjukkan bahwa persoalan korupsi tidak hanya berkaitan dengan individu, tetapi juga mencerminkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah. Penguatan mekanisme pengawasan internal, transparansi pengelolaan anggaran, serta budaya integritas di lingkungan birokrasi menjadi aspek yang terus mendapat perhatian untuk mencegah praktik serupa terulang.

Di sisi lain, pergantian kepemimpinan melalui penunjukan pelaksana tugas memang dapat menjaga roda pemerintahan tetap berjalan. Namun, langkah administratif tersebut tidak serta-merta menghapus dampak yang ditimbulkan terhadap kepercayaan publik. Setiap kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah berpotensi mengurangi keyakinan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik dan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Rangkaian kasus ini menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat akuntabilitas, memperbaiki sistem pengawasan, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Sebab, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dikelola, tetapi juga dari integritas para pemimpinnya dalam menjaga amanah publik.

Penulis : Radhwa Larasati Tetuko

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait