Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Didakwa Melakukan Kejahatan Kemanusiaan Terkait Perang Narkoba

Selasa, 23 September 2025

4250

Pengunggah: Virna Asrianti

gambar-utama
Foto: Rodrigo Duterte (BBC).

News – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, resmi didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Dakwaan yang terbit sejak Juli itu baru dipublikasikan pada Senin (22/9/2025).

Dilansir dari BBC, Selasa (23/9/2025), Duterte dianggap bertanggung jawab atas serangkaian pembunuhan dalam operasi anti-narkoba yang ia gagas.

Ribuan orang mulai dari pengedar, pengguna kecil, hingga warga sipil dilaporkan tewas tanpa proses hukum.

Wakil Jaksa ICC, Mame Mandiaye Niang, menyebut Duterte sebagai “pelaku tidak langsung” atas eksekusi yang dijalankan polisi maupun kelompok bersenjata.

Dakwaan pertama menyorot dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan 19 orang di Davao saat ia menjabat wali kota (2013–2016).

Selanjutnya, ICC menuding Duterte terlibat pembunuhan 14 orang “target bernilai tinggi” ketika menjabat presiden (2016–2022).

Dakwaan ketiga mencakup pembunuhan dan percobaan pembunuhan 45 orang dalam operasi pembersihan desa.

Jaksa menyebut Duterte dan sejumlah pejabat merancang strategi sistematis untuk “menetralisir” tersangka narkoba melalui kekerasan.

Catatan resmi menyebut lebih dari 6.000 orang tewas dalam operasi itu, sementara aktivis menduga jumlah korban bisa mencapai puluhan ribu.

Meski menuai kecaman global, Duterte kini berusia 80 tahun dan tak pernah meminta maaf. Ia berulang kali menegaskan tindakan keras dibutuhkan untuk menekan kriminalitas jalanan.

Di sisi lain, para pendukung Duterte menilai ICC hanyalah alat politik Presiden Ferdinand Marcos yang memang berseteru dengan keluarga Duterte. Namun, Marcos menolak bekerja sama dengan ICC, sehingga proses penegakan hukum diprediksi berjalan alot.

Kasus ini menjadikan Duterte sebagai kepala negara Asia pertama yang didakwa ICC sekaligus tersangka pertama dalam lebih dari tiga tahun terakhir yang diterbangkan ke Den Haag, Belanda, sejak Maret lalu.

Pengacara Duterte menyebut kesehatan kliennya tidak memungkinkan menjalani persidangan. Namun, pada Mei lalu, Duterte justru kembali terpilih sebagai Wali Kota Davao dari balik penjara, sementara putranya, Sebastian Duterte, masih melanjutkan tugas sebagai pelaksana wali kota.

 

(Vir/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait