Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Didakwa Melakukan Kejahatan Kemanusiaan Terkait Perang Narkoba
Selasa, 23 September 2025
Pengunggah: Virna Asrianti
News – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, resmi didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Dakwaan yang terbit sejak Juli itu baru dipublikasikan pada Senin (22/9/2025).
Dilansir dari BBC, Selasa (23/9/2025), Duterte dianggap bertanggung jawab atas serangkaian pembunuhan dalam operasi anti-narkoba yang ia gagas.
Ribuan orang mulai dari pengedar, pengguna kecil, hingga warga sipil dilaporkan tewas tanpa proses hukum.
Wakil Jaksa ICC, Mame Mandiaye Niang, menyebut Duterte sebagai “pelaku tidak langsung” atas eksekusi yang dijalankan polisi maupun kelompok bersenjata.
Dakwaan pertama menyorot dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan 19 orang di Davao saat ia menjabat wali kota (2013–2016).
Selanjutnya, ICC menuding Duterte terlibat pembunuhan 14 orang “target bernilai tinggi” ketika menjabat presiden (2016–2022).
Dakwaan ketiga mencakup pembunuhan dan percobaan pembunuhan 45 orang dalam operasi pembersihan desa.
Jaksa menyebut Duterte dan sejumlah pejabat merancang strategi sistematis untuk “menetralisir” tersangka narkoba melalui kekerasan.
Catatan resmi menyebut lebih dari 6.000 orang tewas dalam operasi itu, sementara aktivis menduga jumlah korban bisa mencapai puluhan ribu.
Meski menuai kecaman global, Duterte kini berusia 80 tahun dan tak pernah meminta maaf. Ia berulang kali menegaskan tindakan keras dibutuhkan untuk menekan kriminalitas jalanan.
Di sisi lain, para pendukung Duterte menilai ICC hanyalah alat politik Presiden Ferdinand Marcos yang memang berseteru dengan keluarga Duterte. Namun, Marcos menolak bekerja sama dengan ICC, sehingga proses penegakan hukum diprediksi berjalan alot.
Kasus ini menjadikan Duterte sebagai kepala negara Asia pertama yang didakwa ICC sekaligus tersangka pertama dalam lebih dari tiga tahun terakhir yang diterbangkan ke Den Haag, Belanda, sejak Maret lalu.
Pengacara Duterte menyebut kesehatan kliennya tidak memungkinkan menjalani persidangan. Namun, pada Mei lalu, Duterte justru kembali terpilih sebagai Wali Kota Davao dari balik penjara, sementara putranya, Sebastian Duterte, masih melanjutkan tugas sebagai pelaksana wali kota.
(Vir/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Komitmen pemerintah memperkuat tata kelola hutan kembali ditegaskan. Di tengah meningkatnya bencana hidrometeorol...
NewsKamis, 26 Februari 2026
News - Ratusan massa aksi dari Badan Eksekuti Mahasiswa Seluruh Indonesua (BEM SI) berakhir ricuh setelah tak di...
NewsSenin, 22 Juli 2024
News - Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memangkas hukuman penjara dan masa pencabutan hak politik Setya Novanto...
NewsKamis, 03 Juli 2025
News – Pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Didi Sukyadi menuai kritik dari kalangan ...
NewsSelasa, 17 Juni 2025
News - Presiden Rusia Vladimir Putin kembali melontarkan pernyataan kontroversial yang bikin komunitas internasio...
NewsSelasa, 24 Juni 2025
Di balik ambisi besar pemerintah dalam menghadirkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul suara-suara kecil ...
NewsMinggu, 16 November 2025
News - Akibat melanggar etik berat terkait batas usia minimal Calon Wakil Presiden (Cawapres), Majelis Kehormatan...
NewsSelasa, 07 November 2023
News - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memastikan peluncuran Sistem Nasional Peringatan Di...
NewsJumat, 04 Oktober 2024
News — Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, saat ini sedang menjalani pem...
NewsKamis, 19 Desember 2024
News — Suasana pilu menyelimuti Dermaga Ponton Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (5/7/2025). Keluarga korba...
NewsSabtu, 05 Juli 2025