Kerugian Capai Rp 139 Triliun, OJK Tutup Ribuan Investasi Bodong-Pinjol Ilegal
Minggu, 06 Oktober 2024
Penulis: Wilna Liana Az Zahra

Finance - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup kurang lebih 10.890 entitas ilegal, termasuk investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal sejak 2017 hingga Agustus 2024.
Dilansir dari Antara, kerugian masyarakat yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal ini mencapai Rp139,67 triliun.
Direktur Pengawasan Perilaku PUJK OJK, Wilayah Regional 4 Surabaya Dedy Patria menyatakan kerugian masyarakat terbesar terjadi pada 2022, yaitu sebanyak Rp120,79 triliun.
“Total semua ada 10.890 entitas ilegal yang telah kita tutup dengan kerugian masyarakat mencapai Rp139 triliun terutama yang terbesar pada 2022,” katanya dalam Media Gathering di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/10/2024).
Dedy juga menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus-modus investasi dan pinjol ilegal yang terus bermunculan.
Ia melihat bahwa masyarakat sering kali tergiur janji-janji keuntungan besar atau imbal hasil cepat, tanpa memahami risiko tersembunyi seperti bunga tinggi, akses data pribadi, dan ancaman teror.
“Seperti kita tutup di sini muncul di tempat lain. Itu selalu dan kapan pun akan terjadi karena mereka tahu itu kebutuhan masyarakat. Mereka mencari peluang kepada masyarakat yang belum terliterasi,” lanjutnya.
Hingga saat ini, OJK terus aktif melindungi konsumen dengan menutup ribuan entitas ilegal. OJK juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan memeriksa legalitas penyedia jasa keuangan sebelum melakukan investasi atau pinjaman.
Edukasi literasi keuangan menjadi sangat penting dalam memerangi penyalahgunaan ini.
Fenomena ini menandakan urgensi regulasi ketat dan kolaborasi antara pemerintah, OJK, serta masyarakat dalam memerangi investasi bodong dan pinjol ilegal demi melindungi perekonomian nasional.
(Wil/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait

Finance - Ketika mendengar nama deretan 10 nama orang terkaya di dunia, pasti kita langsung disuguhkan dengan seb...
FinanceSabtu, 30 September 2023

Finance - Meninggalnya Presiden Iran, Ebrahim Raisi menyisakan peristiwa duka yang mendalam bagi masyarakat Iran....
FinanceSenin, 20 Mei 2024

Finance - Sobat youtz, apa yang akan kamu lakukan kalau punya harta kekayaan sebanyak 20 Triliun? Check out keran...
FinanceMinggu, 22 September 2024

Finance - Departemen Hukum Amerika Serikat (DOJ) mendapat lampu hijau untuk menjual 69.370 Bitcoin senilai USD 6,...
FinanceKamis, 16 Januari 2025

Finance - Sobat Youtz harus tau, Bank merupakan sebuah badan usaha di bidang keuangan yang mengelola uang masyara...
FinanceSelasa, 14 November 2023

Finance - Perusahan berbasis layanan pengiriman international express, FedEx resmi melakukan pemutusan hubungan ...
FinanceJumat, 19 April 2024

Finance - Politik pasca Pemilihan Umum (Pemilu) hingga menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sepanjang 2024...
FinanceSelasa, 15 Oktober 2024

Finance - Sobat Youtz, bukan Taylor Swift namanya kalo nggak menciptakan gebrakan baru. Siapa sih yang nggak kena...
FinanceKamis, 10 Oktober 2024

Finance - Setelah gonjang-ganjing persoalan platform media sosial sekaligus e-commerce TikTokshop akhirnya resmi ...
FinanceSelasa, 26 September 2023

Finance - Bersyukurlah jika kamu menjadi karyawan yang tanpa masalah di kantor, kerjaan lancar, dan gaji terus me...
FinanceKamis, 26 September 2024