Malaysia jadi Negara Pertama yang Memperbolehkan Bayar Zakat dengan Crypto
Senin, 30 Desember 2024
Pengunggah: Redaksi
Teknologi - Malaysia menjadi negara pertama yang memperbolehkan pembayaran zakat menggunakan cryptocurrency.
Kebijakan ini diumumkan oleh Chief Executive Officer Pusat Pungutan Zakat Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP), Datuk Abdul Hakim Amir Osman, bertujuan mengedukasi generasi muda muslim tentang kewajiban zakat di era teknologi blockchain.
“Digitalisasi praktik keagamaan menunjukkan bahwa Islam terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan para pengikutnya yang terus berubah,” ujar Abdul Hakim dalam pernyataannya.
Mengutip laporan New Straits Times, Malaysia memiliki aset digital senilai RM 16 miliar (sekitar Rp 57,7 triliun) yang berpotensi menjadi objek zakat.
Generasi muda mendominasi sektor ini, dengan 54,2% investor kripto berasal dari kelompok usia 18 hingga 34 tahun. Hal ini menjadikan cryptocurrency sebagai sumber kekayaan baru yang signifikan untuk zakat.
Dalam sidang ke-134 Komite Konsultatif Hukum Islam Wilayah Federal, mata uang digital dikategorikan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan, dengan zakat bisnis ditetapkan pada tingkat 2,5%.
Data terbaru menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengumpulan zakat dari aset digital, dengan kenaikan 73% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2023, jumlah zakat yang terkumpul dari aset digital mencapai RM 25.983,91 (Rp 9,3 miliar), sementara pengumpulan tahun ini telah menembus RM 44.991,97 (Rp 16,2 miliar).
Langkah ini menjadi bukti nyata bagaimana Malaysia memanfaatkan inovasi teknologi untuk memperkuat nilai-nilai agama dan mendukung generasi muda dalam menunaikan kewajiban mereka.
Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa Islam mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman tanpa kehilangan esensinya.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Secara resmi TikTok Shop kembali beroperasi melalui Tokopedia pada senin, (11/12/2023). Kali ini TikTok sa...
TechSenin, 11 Desember 2023
Teknologi - Sebagai induk dari perusahaan Google, Alphabet harus menyetujui untuk membayar denda sebesar USD 350 ...
TechSenin, 12 Februari 2024
Teknologi - Sebuah suku di pedalaman Amazon, Suku Marubo akhirnya dapat menikmati akses internet berkat Starlink....
TechRabu, 05 Juni 2024
Teknologi - Sergey Brin, salah satu pendiri Google, kembali menjadi buah bibir publik.Kali ini bukan karena inova...
TechSabtu, 28 Desember 2024
Teknologi - Amerika Serikat terus bombarding China perihal kebijakan luar negeri agar negeri Tirai Bambu itu teru...
TechSenin, 22 Januari 2024
TEKNOLOGI – TikTok akhirnya menjalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Pada 11 Desember 2023, T...
TechKamis, 01 Februari 2024
Teknologi - Kecanggihan teknologi yang tak terbendung dan dinikmati oleh semua penduduk bumi saat ini, tentu tak ...
TechKamis, 10 Oktober 2024
Teknologi - Judi online di Indonesia makin merajala, berbagai upaya untuk memberantasnya pun telah dilakukan ole...
TechSabtu, 10 Agustus 2024
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mulai membatasi akses media sosial bagi anak...
TechRabu, 11 Maret 2026
Teknologi - Kabar kurang mengenakkan datang dari salah satu startup edutech Zenius yang mengumumkan berhenti bero...
TechJumat, 05 Januari 2024