Warga dengan Penghasilan Dibawah 6,2 juta Gratis Naik MRT dan BRT Selama Enam Bulan
Jumat, 07 November 2025
Pengunggah: Redaksi
Kabar baik datang bagi para pekerja di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberikan fasilitas transportasi umum gratis bagi masyarakat tertentu, termasuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp6,2 juta yang memiliki Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis, yang ditandatangani oleh Gubernur Pramono Anung pada 10 Oktober 2025. Program ini berlaku selama enam bulan dan mencakup tiga moda transportasi utama, yaitu MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta (BRT).
Salah satu golongan penerima manfaat dalam Pergub ini adalah pekerja swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta. Berdasarkan Pasal 13, fasilitas ini diberikan bagi pekerja yang memiliki penghasilan paling tinggi 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Dengan UMP Jakarta tahun 2025 sebesar Rp5.396.761, maka batas maksimal gaji penerima manfaat adalah sekitar Rp6.206.275. Artinya, pegawai swasta dengan penghasilan di bawah Rp6,2 juta per bulan dan memiliki KPJ berhak menikmati transportasi umum gratis selama enam bulan.
Kebijakan ini disambut antusias oleh masyarakat, terutama para pekerja swasta dan pelajar yang sehari-hari bergantung pada transportasi umum. Dengan pemberlakuan aturan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap beban biaya transportasi warga dapat berkurang sekaligus meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi publik.
Program transportasi umum gratis tersebut menjadi salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong mobilitas berkelanjutan, mengurangi kemacetan, dan menekan emisi karbon di wilayah ibu kota.
Penulis : Anna. L
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Harga cabai rawit merah kembali menyentuh level tinggi. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (...
NewsSelasa, 14 Juli 2026
Di tengah tumpukan limbah yang selama ini identik dengan kawasan TPST Bantargebang, muncul sebuah cerita tentang ...
NewsSelasa, 14 Juli 2026
Kasus dugaan tambang bauksit ilegal yang menyeret Sudianto alias Aseng menjadi sorotan baru dalam tata kelola per...
NewsKamis, 09 Juli 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap memasuki fase baru dalam tata kelola sampah ibu kota. Mulai 1 Agustus 202...
NewsSelasa, 12 Mei 2026
News - Aksi pembakaran oleh warga Israel terhadap markas The United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) menua...
NewsJumat, 10 Mei 2024
Pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Data terbaru yang didapatkan dari ...
NewsJumat, 07 November 2025
News – Kabar duka datang dari masyarakat beragama islam. Syekh Muhammad Hisham Kabbani, seorang ulama besar yan...
NewsJumat, 06 Desember 2024
Upaya pemberantasan penipuan keuangan terus diperkuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah memblokir seba...
NewsKamis, 15 Januari 2026
Kegiatan yang berjalan seperti biasa di Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, mendadak ...
NewsSenin, 19 Januari 2026
News – Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, resmi ditu...
NewsSelasa, 22 April 2025