Pengelolaan Sampah Jakarta Masuk Babak Baru, Pemilahan dari Rumah Ditekankan
Selasa, 12 Mei 2026
Pengunggah: Redaksi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap memasuki fase baru dalam tata kelola sampah ibu kota. Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menerima sampah residu, yakni sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali. Kebijakan ini menandai pergeseran besar dari pola lama “buang-kumpul-angkut” menuju sistem pengelolaan berbasis pemilahan sejak dari sumbernya.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya serius untuk mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap pola pembuangan terbuka (open dumping) yang selama bertahun-tahun menjadi sorotan. Menteri Lingkungan Hidup RI, Jumhur Hidayat, mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang mulai menyusun peta jalan penghentian open dumping di Bantargebang. Menurutnya, persoalan sampah bukan sekadar isu teknis, melainkan juga cermin kualitas peradaban sebuah bangsa.
“Ini langkah besar yang harus didukung bersama. Peradaban sebuah bangsa juga ditentukan dari bagaimana kita memperlakukan sampah,” ujar Jumhur dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa krisis sampah Jakarta tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan memperluas tempat pembuangan akhir. Selama bertahun-tahun, Bantargebang menanggung beban jutaan ton sampah dari ibu kota. Di sisi lain, kapasitas lahan semakin terbatas, sementara produksi sampah rumah tangga terus meningkat setiap hari.
Karena itu, fokus baru diarahkan pada penanganan di tingkat hulu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah. Menurutnya, jika pemilahan berjalan optimal, volume sampah yang berakhir di fasilitas akhir dapat ditekan secara signifikan.
Sejumlah wilayah seperti Kelurahan Rorotan kini mulai dijadikan proyek percontohan penerapan sistem pemilahan sampah. Pemerintah berharap pola tersebut nantinya bisa direplikasi ke seluruh wilayah Jakarta sebagai bagian dari perubahan budaya lingkungan perkotaan.
Meski demikian, tantangan terbesar justru terletak pada perubahan perilaku masyarakat. Penyediaan fasilitas pemilahan tidak akan efektif apabila warga masih terbiasa mencampur sampah organik, plastik, hingga limbah rumah tangga lainnya dalam satu tempat. Kebijakan ini pada akhirnya menguji sejauh mana konsistensi pemerintah dalam edukasi publik sekaligus kesiapan warga menjalankan kebiasaan baru.
Babak baru pengelolaan sampah Jakarta ini memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan tidak lagi bisa ditunda. Di tengah ancaman krisis lahan, pencemaran, dan meningkatnya volume limbah perkotaan, pemilahan sampah dari rumah kini bukan sekadar anjuran, melainkan kebutuhan mendesak untuk masa depan kota yang lebih berkelanjutan.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News — Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seti...
NewsRabu, 14 Mei 2025
News - Seorang mahasiswi di Riau selepas pulang dari club malam dan terindikasi terpengaruh narkoba menabrak seo...
NewsSenin, 05 Agustus 2024
News - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang berencana membekukan ban...
NewsSelasa, 18 Februari 2025
News – Nama mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, kembali menjadi tersangka dalam kasus koru...
NewsKamis, 03 Juli 2025
News - Sobat youtz, apa yang kamu lakukan kalau dapat jatah cuti 6 bulan? Liburan? Kerja part time di tempat lain...
NewsRabu, 05 Juni 2024
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan aturan ...
NewsRabu, 27 Mei 2026
News - Akibat melanggar etik berat terkait batas usia minimal Calon Wakil Presiden (Cawapres), Majelis Kehormatan...
NewsSelasa, 07 November 2023
Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Tidak hanya di dalam neg...
NewsSenin, 17 November 2025
News - Sebagai organisasi yang fokus pada isu energi terbarukan dan lingkungan, Youth Energy and Environment Coun...
NewsSelasa, 06 Agustus 2024
Dana reses merupakan nominal uang yang diberikan kepada para anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk menjalan...
NewsSenin, 20 Oktober 2025