Mahasiswi Pencetak Uang Palsu di Toraja Tak Ditahan Polisi Karena Bersikap Koperatif
Selasa, 10 Juni 2025
Pengunggah: Redaksi
News — Seorang mahasiswi berinisial ST (19) asal Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, diamankan aparat Kepolisian Resor Palopo karena diduga memalsukan uang dan mengedarkannya secara langsung di wilayah Kota Palopo.
Ironisnya, uang palsu tersebuf dicetak sendiri menggunakan printer kertas biasa di tempat kosnya.
Kasus tersebut terungkap setelah ST berbelanja tisu seharga Rp13.000 di sebuah kios milik warga bernama Widawaty Uni, di Jalan Garuda, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, pada Rabu (4/6/2025).
Diketahui, ST menggunakan selembar uang pecahan Rp100.000 dan menerima kembalian Rp87.000. Namun, kecurigaan muncul saat ST kembali ke kios dan menukar uang pecahan dengan dua lembar Rp50.000.
“Saat itu pemilik kios membandingkan uang dari ST dengan uang miliknya. Ternyata berbeda secara fisik dan diduga palsu, lalu ia melapor ke kami,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).
Setelah ditangkap, ST mengaku telah mencetak dua lembar uang palsu menggunakan printer pribadi.
Lebih lanjut, penggeledahan di kosannya yang beralamat di Perumahan Permata Hijau, Jalan Camar VII Blok B9, Kelurahan Bara, menemukan sejumlah barang bukti seperti printer Epson L3210, gunting, kertas A4, handphone, dan tisu.
“Modusnya memang sederhana, tapi ini sudah masuk kategori tindak pidana pemalsuan uang. Tetap kami proses,” tegas Sahrir.
Namun begitu, polisi memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap ST.
“Kami pertimbangkan usianya yang masih muda, sikap kooperatif selama pemeriksaan, dan permohonan dari keluarganya. Tapi dia wajib lapor dua kali seminggu. Proses hukum tetap berjalan,” tambahnya.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, serta berapa jumlah uang palsu yang mungkin sudah beredar.
“Kami sedang telusuri apakah ini murni tindakan tunggal atau bagian dari jaringan. Kami juga kerja sama dengan unit lain untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Sahrir.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang tunai, khususnya di toko-toko kecil dan warung.
“Kalau ragu, bandingkan langsung dengan uang asli atau lapor ke kantor polisi terdekat. Lebih baik hati-hati sebelum jadi korban,” pungkasnya.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Pijar Fondation sukses menggelar acara The Futurist Summit 2023. Salah satu konferensi bertemakan masa dep...
NewsRabu, 13 Desember 2023
News – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kembali jadi sorotan setelah beberapa pernyataannya diang...
NewsSelasa, 27 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam pelaksanaan program Makan Bergizi ...
NewsSelasa, 21 April 2026
News — Demi membasmi hama di sektor pertanian di sejumlah daerah, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan 1.000 e...
NewsMinggu, 20 April 2025
News - Selebgram berinisial PL diamankan polisi atas dugaan mempromosikan judi online di sosial media miliknya. H...
NewsSabtu, 09 Desember 2023
Kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak hanya menyisakan puing dan...
NewsRabu, 11 Februari 2026
News - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali melontarkan pernyataan yang cukup kontroversial terka...
NewsMinggu, 26 Januari 2025
Di balik ambisi besar pemerintah dalam menghadirkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul suara-suara kecil ...
NewsMinggu, 16 November 2025
News — Sampai saat ini, ada satu salah satu kampung di Kota Depok yang berjalan di luar jalur sistem administra...
NewsRabu, 23 April 2025
News – Seorang oknum guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga melak...
NewsSenin, 21 April 2025