Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM Tersangka Korupsi Nikel Rp401 Miliar
Minggu, 27 September 2026
Pengunggah: Redaksi
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) sebagai tersangka korporasi, bersama empat orang tersangka perorangan, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020. Pengumuman disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).
Keempat tersangka perorangan itu adalah BS, mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM periode 2017-2018; NRH, mantan Kepala Unit Sucofindo Kendari periode 2012-2019; MHI, mantan Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2017-2019; serta satu tersangka lain yang belum memenuhi panggilan penyidik.
Kasus ini bermula dari dugaan ekspor nikel yang dilakukan PT CNI, pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada periode 2017-2019 tanpa memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Penyidik juga menemukan dugaan manipulasi dokumen persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dipakai sebagai syarat ekspor, di mana PT CNI diduga meminta pejabat terkait untuk tidak melakukan verifikasi secara komprehensif terhadap dokumen tersebut.
Akibat perbuatan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp401,6 miliar. "Bahwa terhadap tersangka BS dan tersangka MHI dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, sedangkan tersangka NRH di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Anang.
Para tersangka disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait suap serta penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara.
Kasus tata kelola nikel memang kerap menjadi sorotan mengingat besarnya nilai ekonomi komoditas ini bagi daerah penghasil sekaligus rawannya praktik penyimpangan dalam proses perizinan dan ekspornya.
Penulis : Christina Angelita T Editor:
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News – Bertahun-tahun hidup berdampingan dengan bau busuk dan asap pembakaran sampah, Dede Alamsyah (65), warga...
NewsRabu, 23 April 2025
Tahukah kamu, ternyata Indonesia menjadi salah satu pengekspor kulit biawak terbesar di dunia! Setiap tahunnya, r...
NewsSabtu, 25 Oktober 2025
News - Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampel) menggelar aksi protes terkait krisis penanganan sampah di Kab...
NewsSelasa, 31 Desember 2024
News - Duka mendalam terhadap korban perang Palestina Vs Israel mulai 7 oktober 2023. Namun lebih mendalam lagi k...
NewsRabu, 08 November 2023
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur menertibkan sekitar 40 kios dan bangunan liar...
NewsKamis, 04 Juni 2026
Pagi itu, 19 Oktober 1987, rel kereta di kawasan Pondok Betung, Bintaro, menjadi saksi salah satu hari tergelap d...
NewsKamis, 07 Mei 2026
News - Ruang A23 Interior Design & Contractor Milik influencer muda Arrofi Ramadhan menghadirkan layanan interior...
NewsSelasa, 19 Maret 2024
News - Yohanes Ande Kala, atau yang lebih dikenal sebagai Joni, namanya sempat menjadi sorotan nasional pada tahu...
NewsMinggu, 29 September 2024
News — Presiden Prabowo Subianto meminta rancangan dasar (basic design) gedung-gedung legislatif dan yudikatif ...
NewsJumat, 24 Januari 2025
News – Nama mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, kembali menjadi tersangka dalam kasus koru...
NewsKamis, 03 Juli 2025