Hidup Bersama Hutan, Kisah Warga Loksado Menjaga Pegunungan Meratus
Sabtu, 30 Mei 2026
Pengunggah: Redaksi
Kabut tipis masih menggantung di lereng Pegunungan Meratus ketika Amat mencabut parang yang terselip di pinggangnya. Dengan gerakan cepat, pria 41 tahun itu menebas rumput liar yang tumbuh merambat di sela-sela tanaman kayu manis di kebunnya di Desa Lok Lahung, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
Di hadapan hamparan hijau seluas tiga hektar itu, Amat tidak hanya sedang membersihkan kebun. Ia sedang menjaga cara hidup yang diwariskan turun-temurun oleh masyarakat adat Meratus: hidup bersama hutan, tanpa merusaknya.
“Kami di sini kebanyakan tidak pakai obat tanaman. Jadi rumput cepat tumbuh dan harus sering dibersihkan,” katanya sambil terus mengayunkan parang, Kamis (14/5/2026).
Di kebun miliknya, sekitar 1.500 pohon kayu manis tumbuh berdampingan dengan tanaman lain. Tidak ada pola monokultur seperti perkebunan industri. Kayu manis, kemiri, kopi, durian, hingga tanaman pangan ditanam secara tumpang sari mengikuti pola berladang gilir-balik yang selama ini dipraktikkan masyarakat adat Meratus.
Bagi warga Loksado, hutan bukan sekadar sumber ekonomi. Hutan adalah ruang hidup.
Kayu manis menjadi salah satu penopang utama kehidupan masyarakat. Dahulu tanaman ini tumbuh liar di hutan, sebelum akhirnya dibudidayakan warga setelah mereka menyadari nilai ekonominya.
Pohon kayu manis dipanen setelah berusia sekitar tujuh tahun. Batangnya ditebang, kulitnya dikupas lalu dijemur hingga kering sebelum dijual. Dari satu pohon, warga bisa menghasilkan sekitar 10 kilogram kulit kayu manis dengan harga jual mencapai Rp50 ribu per kilogram.
Namun bagi Amat, menjual bahan mentah saja tidak cukup menjamin keberlangsungan hidup warga desa. Ketika harga kayu manis sempat anjlok beberapa tahun lalu, ia mulai mencari cara agar hasil kebun memiliki nilai tambah.
Dari situlah lahir “Sirup Kayu Manis Malaris”.
Berbekal pengalaman studi banding ke Jambi pada 2010, Amat bersama Kelompok Petani Kayu Manis Organik Desa Lok Lahung mulai mengolah kayu manis menjadi sirup dua tahun kemudian.
Prosesnya sederhana. Batang kayu manis direbus hingga sari-sarinya keluar, lalu dicampur gula sebelum dikemas dalam botol kaca steril. Dari satu kilogram kayu manis, mereka bisa menghasilkan sekitar 60 botol sirup yang dijual seharga Rp25 ribu per botol.
“Kalau dijual kulitnya saja, keuntungan tidak banyak. Tapi kalau sudah jadi sirup, nilainya lebih tinggi,” kata Budi, anggota kelompok tani.
Produk itu sempat menembus sejumlah retail di Kandangan, ibu kota Hulu Sungai Selatan. Namun keterbatasan tenaga dan sulitnya distribusi dari kawasan pegunungan membuat pemasaran tidak berjalan maksimal.
Botol kaca yang rawan pecah dan medan Loksado yang terjal menjadi tantangan tersendiri bagi warga yang ingin mengembangkan usaha berbasis hasil hutan non-kayu tersebut.
Meski begitu, warga tetap bertahan.
Selain kayu manis, kemiri juga menjadi sumber penghasilan penting masyarakat. Di teras-teras rumah warga, suara palu memecahkan cangkang kemiri menjadi bunyi yang lazim terdengar setiap hari.
Saat permintaan meningkat, pengepul datang membawa berton-ton kemiri untuk dikupas warga dengan upah sekitar Rp3 ribu per kilogram.
“Lumayan buat tambahan penghasilan kalau sedang tidak sibuk di ladang,” kata Icha Ardianto, warga Loksado.
Yang menarik, sebagian besar kebun warga tetap dikelola secara alami tanpa pupuk maupun bahan kimia. Mereka percaya alam memiliki caranya sendiri menjaga kesuburan tanah dan memberi hasil bagi manusia.
Di tengah gempuran model pembangunan berbasis eksploitasi sumber daya alam, cara hidup masyarakat Loksado menghadirkan ironi sekaligus pelajaran penting.
Raden Rafiq, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan, menilai praktik agroforestri yang dijalankan masyarakat Meratus menjadi contoh pengelolaan hutan berkelanjutan yang mampu menjaga tutupan vegetasi sekaligus menopang ekonomi warga.
“Model seperti ini lebih adaptif menghadapi krisis iklim dan tidak bisa disamakan dengan pembukaan hutan skala industri,” ujarnya.
Menurut catatan Walhi Kalsel, sekitar 51,57 persen wilayah Kalimantan Selatan telah terbebani izin industri ekstraktif seperti tambang, perkebunan sawit, dan perizinan pemanfaatan hutan. Sementara sisa tutupan hutan primer di provinsi itu tinggal sekitar 49.958 hektar.
Pegunungan Meratus sendiri selama ini menjadi incaran investasi pertambangan dan perkebunan skala besar. Padahal kawasan ini merupakan “atap” Kalimantan Selatan sekaligus penyangga ribuan kilometer daerah aliran sungai.
Di tengah tekanan tersebut, masyarakat adat Meratus justru menunjukkan bahwa menjaga hutan tidak harus memisahkan manusia dari alam. Mereka hidup dari hutan, tetapi tidak menghabisinya.
Namun ancaman belum benar-benar hilang. Rencana penetapan Taman Nasional Meratus memunculkan kekhawatiran baru di kalangan masyarakat adat. Alih-alih memberi perlindungan, kebijakan konservasi tanpa pengakuan hak masyarakat justru dikhawatirkan berpotensi menyingkirkan warga dari ruang hidupnya sendiri.
“Yang dibutuhkan bukan sekadar label kawasan lindung, tetapi pengakuan bahwa masyarakat adat adalah subjek utama dalam pengelolaan wilayah mereka,” kata Rafiq.
Pemerintah melalui Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Hulu Sungai menyebut praktik masyarakat Loksado sejatinya selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan. Proses pengakuan masyarakat adat pun disebut tengah dipercepat sebelum pembahasan taman nasional dilanjutkan.
Di lereng Meratus, perdebatan soal konservasi, investasi, dan hak masyarakat adat mungkin masih panjang. Tetapi bagi Amat dan warga Lok Lahung, menjaga hutan bukan sekadar wacana kebijakan. Itu adalah cara mereka bertahan hidup.
Dan selama parang masih diayunkan di sela-sela kebun kayu manis, selama bibit baru tetap ditanam setiap kali pohon ditebang, Pegunungan Meratus masih memiliki harapan untuk tetap lestari.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Kasus dugaan tambang bauksit ilegal yang menyeret Sudianto alias Aseng menjadi sorotan baru dalam tata kelola per...
NewsKamis, 09 Juli 2026
News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda menginspirasi Komisi I DPR RI untuk mempersiapkan acara yang fokus pada pemb...
NewsJumat, 25 Oktober 2024
News - Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina 2023 melaksanakan program pengabdian kepada masy...
NewsSenin, 18 Desember 2023
News - Narkoba bisa membunuh siapa saja, tak terkecuali masa depan bangsa. Bila anak mudanya telah terjerumus ter...
NewsRabu, 26 Juni 2024
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang datang dari Jakarta menjadi kebahagiaan untuk masyarakat adat OHongana di H...
NewsSabtu, 25 Oktober 2025
News - Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pejabat negara yang terliba...
NewsSenin, 01 Juli 2024
Populasi komodo di Nusa Tenggara Timur kembali menjadi sorotan. Ancaman serius terhadap satwa purba ini bukan lag...
NewsJumat, 17 April 2026
News – Harapan puluhan juta warga terhadap keringanan tagihan listrik brrakhir pupus. Pemerintah memastikan dis...
NewsSelasa, 03 Juni 2025
News - Kabar baik bagi pengguna Bahan Bakabar Minyak (BBM) non-subsidi! per 1 Oktober 2024 kemarin, Pertamina sec...
NewsRabu, 02 Oktober 2024
News - Pelaku berinisial GDA berhasil raup keuntungan miliaran rupiah bahkan ratusan miliar setelah berhasil meni...
NewsSabtu, 18 November 2023