Investasi Fiktif PT Taspen Rugikan Negara Sampai Rp 1 Triliun
Senin, 28 April 2025
Pengunggah: Siti Nurhaliza
Finance - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerima hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (28/4/2025).
Berdasarkan audit BPK, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 1 triliun.
"Kerugian kasus ini sebesar Rp 1 triliun," kata Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK, I Nyoman Wara, di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan, BPK menghitung angka kerugian atas permintaan KPK. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya penyimpangan yang mengindikasikan tindak pidana korupsi.
"BPK menyimpulkan adanya penyimpangan yang berindikasi pidana dan mengakibatkan kerugian negara," ujarnya.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa hasil penghitungan BPK menjadi syarat penting untuk membuktikan unsur kerugian negara dalam pasal-pasal yang disangkakan.
"Ini pakai Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, perhitungan kerugian negara harus dari BPK," jelas Asep.
Dengan selesainya perhitungan ini, proses penyidikan kasus investasi fiktif PT Taspen hampir rampung.
"Sebentar lagi kita limpahkan ke penuntutan dan persidangan," tambah Asep.
Sebelumnya, KPK telah menahan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih (ANSK), pada Rabu (8/1/2025). Ia diduga terlibat dalam korupsi investasi Rp 1 triliun lewat Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola PT Insight Investment Management (PT IIM).
Dalam kasus ini, negara dirugikan setidaknya Rp 200 miliar.
"ANSK diduga menempatkan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun, dan setidaknya merugikan negara Rp 200 miliar," terang Asep.
Tak cuma itu, beberapa korporasi yang terafiliasi dengan Antonius dan Direktur Utama PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto (EHP), juga disebut ikut menikmati keuntungan.
"Antara lain PT IIM sebesar Rp 78 miliar, PT VSI Rp 2,2 miliar, PT PS Rp 102 juta, dan PT SM Rp 44 juta," lanjutnya.
KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab di depan hukum.
(Rul/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Finance — Siapa sangka, alas kaki paling sederhana di dunia, sandal jepit, kini menjelma menjadi simbol gaya hi...
FinanceMinggu, 22 Juni 2025
Finance - Ternyata setelah lulus dari bangku sekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi...
FinanceSelasa, 25 Juli 2023
Finance - Selain Shopee, Tokopedia apa e-commerce yang pernah kamu kunjungi, dan pernah merasa djavu ngga...
FinanceSenin, 24 Juli 2023
Finance - Changpeng Zhao alias CZ resmi dihukum dengan melanggar aturan pencucian uang di Amerika Serikat. Founde...
FinanceKamis, 25 April 2024
Finance - Ada kesenjangan yang terjadi antara tengkulak beras dan petani padi yang diketahui baru-baru ini.Tengku...
FinanceRabu, 04 Juni 2025
Finance - Baru-baru ini TikTok Indonesia dipanggil oleh Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) Teten Masduki dal...
FinanceRabu, 26 Juli 2023
Finance — Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib memberikan apresiasi tinggi kepada PT Pertamina (Persero) atas r...
FinanceSenin, 02 Juni 2025
Finance - Skandal yang terjadi terhadap salah satu bank terbesar di Jepang, MUFG Bank, setelah polisi menangkap s...
FinanceJumat, 17 Januari 2025
Finance - Hutang menjadi hal yang tak bisa dihindarkan di situasi mendesak. Dalam perencanaan keuangan hutang mem...
FinanceJumat, 02 Februari 2024
Kasus penipuan online atau scam semakin hari kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tota...
FinanceRabu, 12 November 2025