Harta Kekayaan Jokowi Naik 13,4 Miliar Dibanding Tahun Lalu

Rabu, 15 Mei 2024

Penulis: Faruq Bytheway

image-main-content
Foto: Presiden Jokowi (instagram/@jokowi).

Finance - Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 ke KPK. 

Diketahui, daftar lengkap harta keseluruhan orang nomor satu Indonesia itu, kini sudah dipublikasikan oleh KPK  dengan daftar harta pada tahun 2023.

Dilansir dari laman LHKPN KPK, Rabu (15/5/2024), Presiden Jokowi telah menyerahkan LHKPN tahun 2023 pada 23 Maret 2024. 

Terhitung dari laporan LHKPN pada periodik 2022, harta Jokowi mengalami kenaikan sebesar 13 Miliar Rupiah.

Sebagaimana diketahui, Jokowi tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 74.195.950.000 (Rp 74,1 miliar). 

Adapun tanah dan bangunan tersebar tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali hingga Jakarta Selatan. 

Seluruh tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri. Selain itu, Jokowi juga tercatat memiliki delapan unit kendaraan senilai Rp 432 juta. 

Delapan kendaraan itu terdiri dari Suzuki pick up tahun 1997, dua unit Isuzu truck tahun 2002, dua unit sedan Mercedes Benz tahun 2004 dan 1996, Nissan Grand Livina tahun 2010, Nissan Juke tahun 2012 dan Yamaha Vega tahun 2001. 

Tak hanya itu, Jokowi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 356.950.000 (Rp 356 juta) serta kas dan setara kas Rp 20.835.485.076 (Rp 20,8 miliar). Jokowi tidak memiliki utang. 

Sehingga, total harta Jokowi pada tahun 2023 berjumlah Rp 95.820.385.076 (Rp 95,8 miliar). 

Dari hitungan tersebut, kekayaan Jokowi naik Rp 13,4 miliar jika dibandingkan LHKPN tahun 2022, yakni Rp 82.369.583.676 (Rp 82,3 miliar).


(Frq/Tra)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait