Wamenhut Dorong Perhutanan Sosial di Bali, Mangrove Diproyeksikan Jadi Motor Ekonomi Hijau
Selasa, 14 Juli 2026
Pengunggah: Redaksi
Menjelang peringatan Hari Mangrove Sedunia, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengunjungi kawasan hutan mangrove di Bali untuk memastikan upaya pelestarian berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bagi pemerintah, mangrove tidak lagi dipandang hanya sebagai benteng alami pesisir, tetapi juga sebagai fondasi pengembangan ekonomi hijau berbasis konservasi.
Kunjungan kerja yang berlangsung pada Jumat (10/7/2026) itu diawali di Mangrove Information Center (MIC) Denpasar. Rohmat meninjau ruang edukasi, melihat hasil rehabilitasi mangrove, menanam bibit mangrove secara simbolis, hingga menyusuri kawasan boardwalk untuk mengamati kondisi ekosistem dan potensi wisata alam yang telah berkembang. Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan ke kawasan Showcase G20 di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.
Menurut Rohmat, MIC memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai pusat edukasi sekaligus destinasi wisata berbasis konservasi. Pengembangan fasilitas pendukung, seperti sektor kuliner dan layanan wisata, dinilai mampu menciptakan nilai tambah ekonomi tanpa mengorbankan fungsi ekologis kawasan.
Di tengah meningkatnya ancaman abrasi, pencemaran, dan perubahan iklim, pemerintah menilai keberadaan mangrove semakin strategis. Rohmat menyebut ekosistem tersebut berperan penting menjaga kualitas lingkungan sekaligus menopang kehidupan masyarakat pesisir.
"Mangrove adalah ginjalnya bumi, mampu menyaring limbah, polusi, sampah. Mangrove juga menahan abrasi air laut. Mangrove sumber kehidupan masyarakat, dari kepiting, ikan, udang yang menjadi sumber penghasilan masyarakat. Mari kita terus lestarikan mangrove Indonesia," ujarnya.
Namun, pembangunan ekonomi hijau yang diusung pemerintah tidak berhenti pada sektor wisata. Dalam dialog bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan di Denpasar, Rohmat menegaskan Perhutanan Sosial kembali diusulkan menjadi Program Strategis Nasional (PSN). Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat miskin dan miskin ekstrem terhadap pengelolaan kawasan hutan, sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Hingga kini, pemerintah telah memberikan persetujuan Perhutanan Sosial seluas sekitar 8,4 juta hektare di seluruh Indonesia. Sementara penetapan hutan adat telah mencapai sekitar 368.877 hektare, dengan target terus diperluas sebagai bagian dari penguatan hak kelola masyarakat.
Pemerintah juga mulai membuka peluang ekonomi baru melalui perdagangan karbon sektor kehutanan. Melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026, kelompok Perhutanan Sosial dan masyarakat hukum adat dapat ikut terlibat dalam skema offset emisi gas rumah kaca. Kebijakan tersebut diharapkan membuat manfaat ekonomi karbon tidak hanya dinikmati pelaku usaha, tetapi juga masyarakat yang selama ini menjaga kawasan hutan.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih membayangi implementasi Perhutanan Sosial. Keterbatasan jumlah pendamping, kapasitas kelembagaan masyarakat, hingga kesiapan mengakses pasar karbon menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar manfaat ekonomi hijau benar-benar dirasakan di tingkat tapak.
Karena itu, Kementerian Kehutanan berkomitmen menambah tenaga pendamping dan memperluas kolaborasi melalui skema Integrated Area Development (IAD). Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat pengelolaan hutan berbasis masyarakat sekaligus memastikan pelestarian ekosistem mangrove berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan warga pesisir.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Suryadharma Ali, meninggal dunia pada Kamis (31/7/2025), pukul 04.25 WIB di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta...
NewsKamis, 31 Juli 2025
News – Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letko...
NewsMinggu, 09 Maret 2025
Jakarta - Baru-baru ini instagram dihebohkan dengan salah satu feed yang menceritakan adanya kasus pelecehan sek...
NewsKamis, 22 Juni 2023
Seorang perempuan muda asal Bandung, Rifa Rahnabila, dituntut hukuman satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum...
NewsRabu, 21 Januari 2026
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus skema pensiun seumur hidup bagi anggota DPR dan pejabat tinggi...
NewsMinggu, 22 Maret 2026
News — Kebiasaan warga Jakarta yang gemar beraktivitas di malam hari bakal mendapat ruang baru.Pemerintah Provi...
NewsRabu, 11 Juni 2025
News - Presiden Rusia Vladimir Putin memperingatkan kemungkinan serangan rudal hipersonik Oreshnik ke "pusat peng...
NewsSenin, 02 Desember 2024
News - Ribuan warga Amerika Serikat (AS) kembali memadati jalan-jalan besar pada Sabtu (19/4/2025) untuk menyuara...
NewsMinggu, 20 April 2025
News - Saat ini, seluruh warga Jerman dapat bersenang-senang seiring dibebaskannya menikmati ganja. Aturan terseb...
NewsSelasa, 02 April 2024
News - Pulau Lombok masih menjadi salah satu pulau yang terus melestarikan tradisi dan budaya untuk terus diopti...
NewsKamis, 15 Agustus 2024