Penegakkan Hukum Kehutanan Diperketat, Balai Gakkum Akan Dibentuk di 24 Wilayah
Kamis, 26 Februari 2026
Pengunggah: Redaksi
Komitmen pemerintah memperkuat tata kelola hutan kembali ditegaskan. Di tengah meningkatnya bencana hidrometeorologi dan sorotan atas lemahnya pengawasan di tingkat tapak, Kementerian Kehutanan berencana membentuk Balai Penegakan Hukum dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Gakkum) di 24 wilayah sebagai langkah strategis memperketat pengawasan kawasan hutan.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, dalam webinar bertajuk “Menyoal Tata Kelola Kawasan Hutan: Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum di Tingkat Tapak” yang digelar Yayasan Sarana Wana Jaya di Jakarta, Selasa (24/02/2026).
Dalam paparannya, Rohmat menegaskan bahwa sektor kehutanan tidak hanya menjadi penyangga ekologis, tetapi juga fondasi ekonomi hijau Indonesia. Hutan, menurutnya, berperan sebagai penyedia jasa lingkungan, penjaga sistem hidrologi, sumber pangan dan energi, hingga penyerap tenaga kerja. Namun, peran strategis tersebut menghadapi tantangan serius akibat lemahnya pengawasan di lapangan.
Meningkatnya banjir dan longsor di sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat disebut sebagai alarm keras. Fenomena tersebut, kata Rohmat, tidak bisa dilepaskan dari persoalan tata kelola, perlindungan hutan, dan penegakan hukum yang belum optimal di tingkat tapak.
Di sisi lain, beban pengawasan yang tidak seimbang menjadi persoalan mendasar. Saat ini sekitar 4.800 polisi kehutanan mengawasi lebih dari 125 juta hektare kawasan hutan dan konservasi. Rasio ini jauh dari ideal. Pemerintah pun menargetkan penambahan sekitar 21 ribu personel polisi kehutanan dengan rasio pengamanan satu petugas untuk setiap 5.000 hektare.
Selain penambahan personel, penguatan kelembagaan menjadi fokus utama. Pembentukan Balai Gakkum di 24 wilayah diharapkan mempercepat respons terhadap pelanggaran, mulai dari pembalakan liar, kebakaran hutan dan lahan, perkebunan sawit ilegal, hingga tambang ilegal. Dukungan teknologi informasi dan penggunaan drone untuk mendeteksi bukaan lahan dan deforestasi juga akan diperluas.
Namun, rencana ini memunculkan pertanyaan lanjutan: sejauh mana efektivitas penambahan struktur kelembagaan tanpa pembenahan integritas dan koordinasi lintas sektor? Pengalaman sebelumnya menunjukkan, persoalan kehutanan kerap bersinggungan dengan kepentingan ekonomi dan politik di daerah. Tanpa transparansi, pengawasan publik, dan penegakan hukum yang konsisten, penguatan kelembagaan berisiko menjadi sekadar penambahan birokrasi.
Pemerintah juga mendorong integrasi pengelolaan berbasis lanskap ekosistem melalui implementasi kebijakan Satu Peta serta pembentukan Pusat Pengelolaan Ekosistem Hutan di tingkat provinsi. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi tumpang tindih perizinan dan konflik pemanfaatan lahan yang selama ini menjadi sumber masalah.
Di tingkat tapak, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) disebut sebagai garda terdepan. Penguatan kapasitas KPH tidak hanya menyangkut pengawasan, tetapi juga pencegahan kebakaran, perlindungan satwa liar, serta pengembangan perhutanan sosial sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Webinar tersebut turut menghadirkan Direktur INSTIPER Agus Setyarso dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Nanik Murwati, yang menyoroti pentingnya reformasi kelembagaan agar kebijakan tidak berhenti di tataran regulasi.
Pada akhirnya, pembentukan 24 Balai Gakkum menjadi ujian komitmen pemerintah dalam menutup celah lemahnya pengawasan hutan. Di tengah ancaman krisis iklim dan tekanan ekonomi, publik menanti bukan hanya rencana, melainkan konsistensi penegakan hukum yang tegas, adil, dan transparan. Hutan Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar wacana—ia menuntut keberanian untuk menindak tanpa pandang bulu.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Australia dilaporkan berencana untuk mengakui negara Palestina segera, atau dalam hitungan hari. Pengakuan...
NewsSenin, 11 Agustus 2025
News — Upaya Paulus Tannos untuk menghindari jeratan hukum tampaknya tak memiliki celah lagi. Bagaimana tidak, ...
NewsSelasa, 17 Juni 2025
Persoalan sampah yang menumpuk di kawasan pantai Bali kembali menjadi perhatian nasional. Presiden Prabowo Subian...
NewsKamis, 05 Februari 2026
News - Banjir akibat luapan Kali Lamong kembali melanda Gresik. Sebanyak 3.949 rumah di 16 desa yang tersebar di ...
NewsRabu, 26 Februari 2025
Perubahan wajah ruang publik di Jakarta kembali terlihat melalui kebijakan baru di Taman Margasatwa Ragunan. Mula...
NewsKamis, 09 April 2026
Pagi itu, 19 Oktober 1987, rel kereta di kawasan Pondok Betung, Bintaro, menjadi saksi salah satu hari tergelap d...
NewsKamis, 07 Mei 2026
Advokat Perempuan Indonesia (API) menyerukan agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum A...
NewsKamis, 20 November 2025
News – Serangkaian serangan militer Israel menghantam sejumlah sekolah yang selama ini digunakan sebagai tempat...
NewsSabtu, 05 Juli 2025
News - Dua video monolog yang diunggah Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka di channel YouTube dan I...
NewsKamis, 24 April 2025
News - Kasus penganiayaan oleh Mahasiswa Teknik Industri Universitas Trunojoyo Madura (UTM) terhadap kekasihnya V...
NewsSenin, 23 September 2024