Pabrik Skincare di Bekasi Diamankan Polisi, Bahan Beli Online dan Racik Asal-asalan
Selasa, 27 Mei 2025
Pengunggah: Siti Nurhaliza
News – Sebuah pabrik skincare ilegal di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya dibongkar polisi setelah ketahuan memproduksi kosmetik palsu yang diracik sembarangan. Delapan orang ditangkap, termasuk pemilik usaha dan tujuh pekerjanya.
Diketahui, bahan baku hingga botol kemasan dibeli sscara online, kemudian dicampur tanpa formula jelas dan dikemas seolah-olah produk legal. Produk-produk tersebut kemudian dijual kembali secara online dengan merek-merek terkenal, tanpa izin dari pemilik aslinya.
“(Pelaku) asal campur saja. Beli bahan baku, kemasan, dan label merek dari toko online, lalu dijual seolah resmi,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Pabrik yang beroperasi di Bekasi itu disebut sudah beroperasi sejak 2023 dan mengantongi omzet hingga Rp 1,2 miliar. Namun efeknya tak main-main, banyak pengguna mengeluh wajah mereka panas dan beruntusan setelah memakai produk palsu ini.
“Costumer merasa wajahnya panas dan beruntusan setelah pakai produk tersebut,” ujar Mustofa.
Polisi mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:
* 1.020 botol facial wash
* 1.022 toner
* 1.015 serum
* 1.035 krim siang
* 1.035 krim malam
* 1.030 whitening gel
* 20 jeriken bahan baku
* Dua dus krim pemutih ilegal
Delapan tersangka yang sudah ditetapkan antara lain berinisial SP (pemilik usaha), serta ES, SI, IG, S, S, AS, UH, dan RP. Saat ini mereka ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi.
Para pelaku dijerat Pasal 435 dan/atau 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 100 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
(Rul/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Proses hukum dalam kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong yang menyeret nama Olivia Nathania kem...
NewsSabtu, 07 Maret 2026
News - Mahasiswa Kelompok 90 Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Ban...
NewsRabu, 21 Agustus 2024
Kondisi satwa liar global tengah berada di titik yang mengkhawatirkan. Laporan Living Planet Report menunjukkan p...
NewsSenin, 06 April 2026
News — Aksi penipuan bermodus bukti transfer palsu yang dilakukan TNA (32), wanita yang sempat viral karena men...
NewsJumat, 18 April 2025
Hamparan hutan purba Papua selama ini dikenal sebagai salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati dunia. Di...
NewsSelasa, 12 Mei 2026
News - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia siap membuka hubungan diplomatik d...
NewsRabu, 28 Mei 2025
News - Ketegangan yang semakin tinggi antara China dan Philipina di Laut China Selatan membuat Kapal induk berten...
NewsKamis, 21 Desember 2023
News — Seorang pria berinisial Murtan (61) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual berkedok...
NewsJumat, 16 Mei 2025
Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan usaha yang akan bergerak di sektor perdagangan ...
NewsSelasa, 02 Juni 2026
News - Youtz Media sukses menyelenggarakan workshop kepenulisan bersama narasumber Wahyudi Pratama. Mengangkat t...
NewsMinggu, 06 Oktober 2024