Kontroversial! ITB Wajibkan Penerima Keringanan UKT Bekerja Paruh Waktu
Rabu, 25 September 2024
Pengunggah: Wilna Liana Az Zahra
News - Institut Teknologi Bandung (ITB) kembali menuai kontroversi setelah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan mahasiswa penerima keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk bekerja paruh waktu.
Berdasarkan press release yang dikeluarkan oleh Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB (KM-ITB) pada 24 September 2024, kebijakan ini diumumkan melalui email resmi dari Direktorat Pendidikan ITB.
Mahasiswa yang menerima keringanan UKT diwajibkan mendaftar sebagai pekerja paruh waktu, sebagai bentuk kompensasi atas bantuan finansial yang mereka terima.
Kebijakan ini tentu saja langsung menuai protes dan kecaman dari kalangan mahasiswa. Banyak yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk ketidakikhlasan pihak kampus dalam memberikan keringanan biaya.
Tanggapan negatif ini diperparah dengan adanya ancaman dari pihak kampus untuk mengevaluasi ulang proses pengajuan keringanan UKT jika mahasiswa tidak mematuhi kewajiban kerja paruh waktu tersebut.
Kebijakan ini dinilai melanggar hak mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan terjangkau tanpa syarat tambahan.
Beberapa mahasiswa juga merasa bahwa bekerja paruh waktu di kampus membutuhkan komitmen waktu yang besar dan dapat mengganggu fokus mereka dalam belajar.
Menanggapi hal ini, KM-ITB merasa bahwa kebijakan baru tersebut tidak dapat dibiarkan dan bependapat bahwa komersialisasi kampus harus segera diselesaikan.
"Hal ini tentu tidak bisa kami biarkan, sudah waktunya kami menghentikan komersialisasi perguruan tinggi, untuk itu diadakan konsolidasi terbuka," demikian unggahan di akun resmi KM ITB, pada Rabu (25/9).
(Wil/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Perjalanan rutin menggunakan KRL Jakarta–Bogor berubah menjadi pengalaman tidak menyenangkan bagi seorang penum...
NewsSelasa, 27 Januari 2026
News – Sebuah pabrik skincare ilegal di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya dibongkar polisi setela...
NewsSelasa, 27 Mei 2025
Komitmen pemerintah dalam membenahi tata kelola sampah kembali diuji. Peristiwa di TPST Bantargebang menjadi titi...
NewsKamis, 30 April 2026
News - Pasangan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar re...
NewsKamis, 19 Oktober 2023
News - Youth Ranger Indonesia (YRI) kembali menggelar acara inspiratif bertajuk Indonesian Youth Festival: The Ro...
NewsKamis, 15 Agustus 2024
Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha 1443 Hijriah/2023 selama 3 hari, yaitu pada tanggal 29 Juni...
NewsRabu, 21 Juni 2023
News - Festival Jalur Langit menghadirkan acara bertajuk "SELF LOVE WITH SELF PEACE" yang menyasar generasi muda ...
NewsKamis, 14 November 2024
Dalam rangka menjelang libur Natal dan juga Tahun Baru (Nataru) 2025, Korlantas Polri kembali menyiapkan Operasi ...
NewsKamis, 20 November 2025
News – Nama grup band D’Masiv kini resmi diabadikan sebagai bagian dari halte TransJakarta. Halte yang sebelu...
NewsSelasa, 04 Maret 2025
News - Sobat youtz sudah tahu belum bahwa salah satu dari calon presiden kita kali ini ada yang merupakan seorang...
NewsSelasa, 06 Februari 2024