Penggeledahan KPK di Kantor Kemenag untuk Mencari Barang Bukti Kasus Kuota Haji Eks Menag

Senin, 18 Agustus 2025

2485

Pengunggah: Andini Sentia Azahra

gambar-utama
Foto: Menag, Nasaruddin Umar (Independent Media).

News - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akhirnya buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).

Alih-alih defensif, Imam Besar Masjid Istiqlal itu justru sangat koperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada lembaga antirasuah tersebut.

“Kita serahkan ke KPK,” ujar Nasaruddin singkat, Sabtu (16/8/2025).

Tak hanya itu, tokoh yang gemar menulis ini menegaskan komitmennya untuk melakukan “bersih-bersih” di internal Kementerian Agama (Kemenag).

“InsyaAllah, insyaAllah (bersih-bersih),” sambungnya.

Sebelumnya, pada Rabu (13/8/2025), tim KPK menggeledah kantor Ditjen PHU terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024. Nilai kerugian negara diperkirakan menembus lebih dari Rp1 triliun.

Proses penggeledahan yang berlangsung sekitar 12 jam itu menghasilkan penyitaan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga tiga koper besar berisi material investigasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya mengapresiasi sikap kooperatif Kemenag sepanjang penggeledahan.

“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan,” ucapnya.

Tak hanya di kantor Ditjen PHU, KPK juga menelusuri rumah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur. Dari lokasi tersebut, penyidik mencari barang bukti yang berhubungan dengan dugaan korupsi sekaligus kebutuhan asset recovery.

 

(And/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait