KontraS Sebut Penangkapan Kepada Mahasiswi ITB yang Bikin Meme Jokowi-Prabowo Adalah Kriminalisasi
Sabtu, 10 Mei 2025
Pengunggah: Redaksi
News — Penangkapan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS karena mengunggah meme bergambar Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto menuai kritik dari lembaga pemantau HAM.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut tindakan aparat sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.
Meme yang viral di media sosial (Medsos) itu dianggap menyinggung, namun menurut KontraS, ekspresi publik tidak semestinya dibungkam dengan jerat pidana.
"Kami menilai polisi telah menyimpang dari perannya sebagai pelindung masyarakat. Ini menunjukkan negara makin anti-kritik," ujar Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, Sabtu (10/5/2025).
Menurut Andrie, tindakan Bareskrim Polri bertentangan dengan semangat konstitusi yang menjamin kebebasan berekspresi. Ia menegaskan, pejabat publik termasuk presiden bukanlah entitas yang reputasinya dilindungi hukum hak asasi manusia.
KontraS juga menyoroti penggunaan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dinilai multitafsir dan kerap menjadi alat untuk membungkam suara-suara kritis.
"UU ITE kembali digunakan sebagai tameng untuk mengontrol ruang digital. Ini alarm bahaya bagi demokrasi kita," tambah Andrie.
Sebelumnya, kabar penangkapan mahasiswi SSS mencuat dari unggahan akun media sosial @MurtadhaOne1 yang menyebut ia "diangkut" karena membuat meme soal dua tokoh penting negara.
Kepolisian membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (9/5/2025).
SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Kasusnya kini masih dalam tahap penyidikan.
(far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Serangan drone Ukraina menghantam kilang minyak di Andreapol, Rusia, pada Rabu (29/1/2025).Sebagaimana dik...
NewsKamis, 30 Januari 2025
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang datang dari Jakarta menjadi kebahagiaan untuk masyarakat adat OHongana di H...
NewsSabtu, 25 Oktober 2025
News - Sebuah gempa bumi dengan magnitudo 6,0 mengguncang daerah Tuban, Jawa Timur, pada Jumat (22/3) siang ini. ...
NewsJumat, 22 Maret 2024
Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah serius dalam merespons kondisi darurat lingkungan dan meningkatnya r...
NewsSelasa, 03 Februari 2026
Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, M. Abdimaludin, ...
NewsJumat, 26 Juni 2026
Perubahan hukum pidana nasional yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026 kembali memantik perdebatan. Di satu sisi...
NewsSenin, 23 Februari 2026
Desakan agar penanganan dugaan tambang nikel ilegal di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, tidak berhenti pada sanksi a...
NewsSenin, 02 Maret 2026
News - baru-baru ini publik dihebohkan dengan kejadian bullying di sebuah video viral yang menampilkan penganiaya...
NewsKamis, 28 September 2023
News — Puluhan pekerja PT Udayana Putra melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Sumbawa, Rabu (18/6/2...
NewsKamis, 19 Juni 2025
News — Massa buruh kembali melakukan aksi demonstrasi di jantung ibu kota dala memperingati Hari Buruh Internas...
NewsKamis, 01 Mei 2025