Guru Honorer di Sleman hanya Bisa Menangis Melihat Tanahnya Dirampas Mafia
Selasa, 13 Mei 2025
Pengunggah: Redaksi
News – Selama 12 tahun, seorang guru honorer di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, harus bertahan hidup saat dikejutkan dengan kabar bahwa hak tanah warisan milik istrinya telah berganti nama.
Hedi Ludiman (49), berprofesi sebagai guru honorer harus memperjuangkan hak atas tanah warisan milik istrinya yang raib tanpa sepengetahuan mereka.
Kisah ini bermula pada 2011. Dua orang berinisial SJ dan SH datang untuk menyewa rumah milik Evi Fatimah, istri Hedi, yang berdiri di atas tanah seluas 1.475 meter persegi di Tridadi, Sleman. Rumah itu biasa dikontrakkan, sehingga Evi menerima tawaran sewa selama lima tahun.
Masalah muncul saat keduanya meminta sertifikat tanah sebagai “jaminan.” Evi menyerahkan dokumen itu tanpa curiga.
Diketahui, salah satu dari penyewa adalah perempuan lanjut usia yang semula memnuat Hedi dan istru tak ada rasa curiga sedikitpun.
Tak lama setelahnya, Evi diajak ke sebuah kantor notaris di Kalasan. Di sana, ia hanya menemui staf, bukan notaris, dan diminta menandatangani dokumen tanpa sempat diberitahu isinya.
“Katanya untuk kontrak rumah, ternyata kami enggak tahu isinya apa,” kata Hedi, saat ditemui pada Senin (12/5/2025).
Setahun kemudian, Hedi dan istri dikejutkan dengan datangnya petugas dari sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) membawa kabar bahwa tanah milik Evi telah diagunkan untuk pinjaman Rp300 juta yang kini macet. Bahkan, sertifikatnya telah dalam proses balik nama ke SJ.
Hedi langsung mengurus ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan laporan ke kepolisian pun dibuat. Pada 2014, SH ditangkap dan divonis 9 bulan penjara.
Namun SJ yang diduga sebagai aktor utama masih buron hingga kini.
Tak berhenti di sana, Hedi juga melaporkan notaris terkait ke Majelis Pengawas Daerah (MPD). Hasilnya, notaris dinyatakan melanggar kode etik karena memproses legalisasi tanpa kehadiran dan persetujuan pemilik dokumen.
Lebih lanjut, Hedi mencoba jalur perdata lewat Pengadilan Negeri Sleman. Tapi gugatan ditolak karena dianggap cacat formil. Upaya ke Ditreskrimsus Polda DIY juga mentok. Laporan dihentikan dengan SP3.
Hal yang membuat Hedi makin terpukul, sertifikat yang sudah diblokir oleh BPN justru bisa balik nama lagi, kali ini ke tangan seseorang berinisial RZA.
“Saya heran, sudah diblokir kok masih bisa pindah tangan,” ujar Hedi.
Di tengah perjuangan hukum demi menyelamatkan harta warisan istrinya, Hedi tetap harus bertahan hidup. Dengan gaji guru honorer swasta hanya Rp150 ribu per bulan, ia bekerja sambilan sebagai montir demi menafkahi istri dan tiga anaknya.
“Sampai saya enggak bisa belikan susu buat anak. Saya merasa menelantarkan keluarga karena terlalu fokus memperjuangkan ini. Berat sekali rasanya,” ucapnya.
Kini, satu-satunya harapan Hedi hanya satu, negara hadir untuk menegakkan keadilan. Ia berharap negara turun tangan mengembalikan hak keluarganya.
“Saya mohon pemerintah pusat dan Komisi III DPR bantu kami. Saya cuma guru honorer. Tapi saya percaya negara masih berpihak pada yang benar,” tutupnya.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Seorang pria berinisial MR (56) tega membakar istrinya hanya karena dilanda cemburu buta. Peristiwa terseb...
NewsSelasa, 23 September 2025
News - Rumah dan tanah merupakan aset berharga yang dapat diwariskan kepada ahli waris. Berdasarkan Pasal 505 Kit...
NewsSenin, 17 Maret 2025
News - Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pejabat negara yang terliba...
NewsSenin, 01 Juli 2024
News — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya...
NewsRabu, 21 Mei 2025
PGelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali menjerat kepala daerah menjadi pengingat bahwa persoalan tat...
NewsSelasa, 14 Juli 2026
News - Selain terhadap Palestina, kekejaman Israel terus berlangsung ke sejumlah negara lainnya. Kini, Yaman yang...
NewsSelasa, 23 Juli 2024
Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Tidak hanya di dalam neg...
NewsSenin, 17 November 2025
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program...
NewsRabu, 11 Februari 2026
News — Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seti...
NewsRabu, 14 Mei 2025
Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (K...
NewsJumat, 13 Maret 2026