Dugaan Pelecehan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Desakan Penegakan Etika dan Sanksi Menguat
Selasa, 14 April 2026
Pengunggah: Redaksi
Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mengguncang ruang akademik. Kali ini, sorotan tertuju pada lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia setelah muncul dugaan pelecehan yang melibatkan 16 mahasiswa sebagai pelaku. Informasi awal mencuat bukan dari laporan formal, melainkan dari permintaan maaf para terduga pelaku di grup internal angkatan—sebuah ironi yang justru membuka tabir praktik komunikasi bermasalah di ruang privat mahasiswa.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengonfirmasi bahwa dugaan pelecehan tersebut berbentuk verbal dan digital, berupa percakapan bernada seksual yang membahas mahasiswi lain. Meski belum ditemukan indikasi penyebaran konten visual, ia menegaskan bahwa potensi temuan lain masih terbuka seiring proses pemeriksaan berjalan.
Yang menjadi perhatian bukan hanya substansi kasus, tetapi juga pola perilaku yang mengindikasikan normalisasi objektifikasi perempuan dalam ruang diskusi mahasiswa. Percakapan yang awalnya dianggap “internal” ternyata berujung pada konsumsi publik setelah tersebar di media sosial, menandakan rapuhnya batas etika dalam komunikasi digital generasi kampus.
Dalam situasi ini, BEM FH UI memilih berhati-hati dalam mengungkap kronologi demi melindungi korban. Namun, sikap tegas tetap disuarakan. Dimas menekankan pentingnya sanksi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberi efek jera serta memulihkan rasa aman di lingkungan kampus. Pernyataan ini memperlihatkan bahwa kasus ini tidak sekadar pelanggaran individu, melainkan persoalan struktural terkait budaya kampus.
Pihak Universitas Indonesia melalui Direktur Humas, Erwin Agustian Panigoro, menyatakan bahwa kampus telah merespons kasus ini secara serius. Proses penelusuran dan verifikasi tengah dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Satgas PPKS UI. Kampus juga menjamin perlindungan, kerahasiaan, dan pendampingan bagi pihak terdampak—sebuah langkah penting dalam memastikan korban tidak kembali menjadi korban oleh sistem.
Namun, publik kini menunggu lebih dari sekadar proses. Ada ekspektasi besar agar institusi pendidikan, khususnya yang berbasis hukum, mampu menjadi teladan dalam penegakan etika dan keadilan. Ketika dugaan pelanggaran justru terjadi di lingkungan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut, maka pertanyaan kritis pun mengemuka: sejauh mana pendidikan hukum berhasil membentuk integritas, bukan hanya kecakapan akademik?
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang aman di kampus bukanlah sesuatu yang otomatis tercipta, melainkan harus dijaga secara kolektif—melalui regulasi yang tegas, budaya yang sehat, dan keberanian untuk berpihak pada korban. Tanpa itu, institusi pendidikan berisiko kehilangan legitimasi moralnya di mata publik.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News — Tingkat polusi udara di sejumlah kota di Jawa Barat kian mengkhawatirkan. Data terbaru menunjukkan bahwa...
NewsMinggu, 01 Juni 2025
News — Massa buruh kembali melakukan aksi demonstrasi di jantung ibu kota dala memperingati Hari Buruh Internas...
NewsKamis, 01 Mei 2025
News - Perayaan Hari Jadi Bogor ke-542 berlangsung dengan meriah dan disambut penuh antusiasme oleh warga. Rib...
NewsMinggu, 02 Juni 2024
News - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi mempertegas dan menyerukan multilateralis...
NewsSabtu, 12 Oktober 2024
Di tengah lebatnya hutan Sumatera Utara, lebih tepatnya di kawasan Batang Toru, hidup satu spesies kera besar yan...
NewsSabtu, 25 Oktober 2025
News - Dalam rangka menyiapkan pemuda yang berkualitas untuk menyambut Indonesia Emas 2045, PPI Dunia mengadakan ...
NewsMinggu, 28 Januari 2024
News - Seorang warga bernama Hanter Oriko Siregar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah s...
NewsSelasa, 03 Desember 2024
Ridho Rahmadi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (28/1/2026). Usai pemeriksaan, ia menegaskan bahwa ka...
NewsMinggu, 01 Februari 2026
Penertiban ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan, kembali meneg...
NewsKamis, 16 April 2026
News - Sebuah insiden tragis terjadi pada malam Natal di Paris. Bruno Rejony, seorang masinis kereta cepat TGV ya...
NewsSelasa, 31 Desember 2024