Diskon Listrik Dibatalkan, Masyarakat Hilang Harapan
Selasa, 03 Juni 2025
Pengunggah: Redaksi
News – Harapan puluhan juta warga terhadap keringanan tagihan listrik brrakhir pupus. Pemerintah memastikan diskon tarif listrik 50 persen tidak masuk dalam daftar stimulus ekonomi Juni–Juli 2025.
Kabar ini menjadi tamparan bagi banyak keluarga kelas menengah bawah yang sempat bersiap menyusun ulang anggaran rumah tangganya.
“Saya sudah nunggu bareng istri, eh malah batal. Padahal waktu awal tahun 2025 itu sangat terasa. Isi Rp500 ribu kayak dapet Rp1 juta. Bisa buat dua bulan,” ujar Kurniawan (31), warga Kemang, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).
Lebih lanjut, Kurniawan menyebut lonjakan tagihan listrik setelah program diskon sebelumnya berakhir membuat ekonomi rumah tangganya terguncang. Ia dan istrinya sempat merasa lega saat ada kabar insentif bakal digulirkan kembali. Tapi semuanya buyar.
“Ini kemarin kita sudah semangat. Kalau dibatalkan begini, sayang banget sih,” lanjutnya.
Senada dengan hal tersebut, Mayang (29), warga Cilandak, yang menyebut pemerintah seperti memberi false hope.
“Saya merasa diberi harapan palsu. Padahal saya benar-benar berharap ada bantuan ini. Tapi pemerintah malah bikin kecewa,” ungkapnya.
Mayang mengaku penggunaan listrik di rumahnya tidak meningkat drastis, namun tagihannya justru melonjak. Ia menduga pembatalan insentif membuat beban hidup rumah tangganya makin berat.
“Padahal pemakaian biasa aja, tapi boros banget rasanya bulan ini,” tambah dia.
Sebelumnya, diskon tarif listrik disebut-sebut bakal menjadi satu dari enam stimulus ekonomi yang digulirkan mulai 5 Juni 2025.
Tujuannya ntuk mendongkrak daya beli masyarakat dan menjaga ritme pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (2/6), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kebijakan tersebut tidak masuk daftar final stimulus karena proses penganggarannya belum siap.
“Kita sudah rapat antar menteri, dan ternyata untuk pelaksanaan diskon listrik, kebutuhan penganggarannya lebih lambat,” jelas Sri Mulyani.
Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 selama dua bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Data penerima bantuan disebut sudah diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Meski demikian, BSU dinilai tak cukup menutupi ekspektasi masyarakat yang sudah berharap besar pada diskon tarif listrik, karena bantuan tersebut terasa langsung dan menyentuh semua lapisan.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Desakan agar penanganan dugaan tambang nikel ilegal di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, tidak berhenti pada sanksi a...
NewsSenin, 02 Maret 2026
News – Potongan video dakwah Gus Miftah viral kembali dan memicu amarah publik.Dalam video tersebut, mantan utu...
NewsMinggu, 08 Desember 2024
Kasus meninggalnya dokter muda asal Nusa Tenggara Timur, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disap...
NewsSenin, 29 Juni 2026
News - Ribuan massa aksi dari berbagai elemen yang menolak pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada sukses ro...
NewsKamis, 22 Agustus 2024
Edukasi - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mengemukakan bahwa angka putus sekolah di Indonesia terus ...
NewsSenin, 30 Oktober 2023
News - Presiden Amerika Serikat (As), Donald Trump batal diusulkan oleh Pakistan masuk nominasi Nobel Perdamai us...
NewsSenin, 23 Juni 2025
Jakarta - Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI), sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi di lingkun...
NewsSenin, 23 Oktober 2023
News - Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) membuka pendaftaran Letter of Acceptance (LoA) untuk bebas...
NewsSelasa, 09 Januari 2024
News — Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seti...
NewsRabu, 14 Mei 2025
News — Dugaan praktik penyewaan bilik asmara di Lapas Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur, mencuat ke permukaan. S...
NewsJumat, 18 Juli 2025