Daerah yang Berhasil Atasi Masalah Stunting, Dapat Hadiah Rp300 M Dari Purbaya!

Minggu, 16 November 2025

1860

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber: suara.com

Pemerintah pusat memberikan angin segar untuk daerah yang berhasil menurunkan angka stunting. Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menetapkan alokasi dana insentif fiskal sebesar Rp300 miliar bagi provinsi, kabupaten, dan kota yang menunjukkan kinerja terbaik dalam penanganan stunting.

Aturan ini ditekan pada 10 November 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut. Dalam proses pertimbangan, Kemenkeu menegaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya percepatan penurunan stunting nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021.

“Untuk memberikan dukungan dalam penanganan stunting nasional, dipandang perlu memberikan insentif kepada daerah atas kinerja penanganan stunting di daerah,” demikian bunyi salah satu pertimbangan dalam aturan tersebut yang dikutip dari detik.com

Dari total dana Rp 300 miliar, insentif ini dibagikan kepada 3 provinsi terbaik, 38 kabupaten terbaik, dan 9 kota terbaik. Rata-rata setiap daerah menerima Rp5–6 miliar, namun ada beberapa yang mendapat lebih besar. Kabupaten Tangerang menjadi penerima tertinggi dengan nominal sebesar Rp7,22 miliar. Disusul Kota Pasuruan dengan nominal Rp7,15 miliar, dan Kota Madiun dengan Rp7,1 miliar. 

Kemenkeu menegaskan bahwa dana tersebut diberikan sebagai ‘hadiah’ bagi daerah yang konsisten menjalankan program penanganan stunting dengan hasil signifikan. Insentif ini bukan sekadar hadiah, tetapi juga bentuk dorongan agar daerah terus memperkuat strategi lintas sektor dalam mencegah stunting. 

Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai program prioritas seperti, pengelolaan pendidikan dan pelayanan kesehatan, pengadaan alat kesehatan serta pemenuhan gizi, pengembangan sistem air limbah dan pengelolaan persampahan, program perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan keluarga berencana. Dengan pengaturan yang rinci dan tepat, insentif ini dapat mempercepat transformasi kebijakan penanganan stunting di tingkat lokal.

Langkah ini menandai pendekatan baru pemerintah dalam mengatasi stunting. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi pemacu untuk daerah lain agar berlomba-lomba memperbaiki kualitas gizi masyarakat, memperluas akses air bersih, dan meningkatkan edukasi keluarga tentang pentingnya kesehatan anak. Dengan dukungan fiskal dan apresiasi yang terukur, upaya menurunkan angka stunting kini bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga menjadi kompetisi positif antar daerah dalam mewujudkan generasi Indonesia yang sehat dan unggul.

Penulis : Radhwa Larasati Tetuko

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait