Penataan Puncak Cianjur Sisakan Tantangan Baru, Starling Mulai Padati Kawasan
Selasa, 14 Juli 2026
Pengunggah: Redaksi
Upaya penataan kawasan Puncak Cianjur ternyata belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan di lapangan. Setelah pembongkaran kios di kawasan rest area Segar Alam dan sepanjang Jalur Puncak, kini pedagang kopi keliling atau starling mulai kembali memenuhi kawasan tersebut sebagai cara bertahan mencari nafkah.
Pantauan di lokasi menunjukkan deretan sepeda motor yang telah dimodifikasi menjadi warung kopi berjalan berjejer di sejumlah titik. Kehadiran mereka tak hanya menarik perhatian wisatawan dan pengendara yang berhenti sejenak untuk menikmati kopi sambil menikmati panorama Puncak, tetapi juga memunculkan kembali persoalan ketertiban di jalur wisata yang dikenal padat lalu lintas itu.
Bagi para pedagang, kembali berjualan bukan sekadar pilihan, melainkan tuntutan ekonomi. Salah satunya Dodi, yang mengaku kehilangan sumber penghasilan setelah kios tempatnya berdagang dibongkar.
"Belum ada lokasi baru untuk berjualan. Karena kebutuhan keluarga tetap berjalan, saya terpaksa memodifikasi motor dan kembali berjualan di sini," ujarnya.
Ia berharap pemerintah tidak berhenti pada langkah penertiban dan pemberian dana kompensasi, tetapi juga menghadirkan solusi jangka panjang berupa lokasi relokasi yang layak bagi para pedagang.
"Kami sudah puluhan tahun berjualan di kawasan Puncak. Yang dibutuhkan bukan hanya pembongkaran, tetapi juga tempat baru agar kami tetap bisa mencari nafkah," katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Cianjur menilai aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ketertiban sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan sebagian pedagang memang telah mematuhi aturan, namun masih ada yang kembali berjualan karena tingginya permintaan dari pengunjung.
"Banyak yang kembali berjualan karena pembelinya masih ada. Padahal kami sudah mengimbau agar tidak berjualan dan tidak berhenti sembarangan di kawasan tersebut karena berbahaya," ujarnya.
Satpol PP pun memastikan akan kembali melakukan penertiban serta memasang spanduk larangan berjualan di titik-titik yang dianggap rawan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa penataan kawasan wisata tidak cukup hanya berfokus pada pembongkaran bangunan liar. Tanpa skema relokasi dan pemberdayaan ekonomi yang jelas, potensi munculnya aktivitas informal di ruang publik akan terus berulang. Di sisi lain, tingginya minat wisatawan untuk berhenti di kawasan Puncak juga menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keseimbangan antara keselamatan lalu lintas, estetika kawasan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Baru-baru ini, YouTuber terkenal IShowSpeed memicu perbincangan seru saat live-streaming di Malaysia, sete...
NewsJumat, 20 September 2024
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kini menghadapi situasi yang semakin mengkhawatirkan. Gunung...
NewsSenin, 06 Juli 2026
News – Ketegangan antara Israel dan kelompok Houthi di Yaman kembali memanas. Rentetan serangan udara Israel ke...
NewsSenin, 25 Agustus 2025
Jakarta - Indonesia memiliki Rumah Sakit (RS) di Gaza, Palestina. Namun Kondisinya saat ini sangat memprihatinkan...
NewsSenin, 27 November 2023
Pembangunan gedung Program Makan Bergizi (MBG) untuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) di Kabupaten Beng...
NewsSabtu, 09 Mei 2026
Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah mema...
NewsSelasa, 24 Maret 2026
Upaya licik dilakukan oleh seorang pria berinisial TRM (49) akhirnya terbongkar. Mengaku sebagai jaksa lengkap de...
NewsMinggu, 16 November 2025
Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, meminta jaminan perlindungan bagi keluarganya di tengah...
NewsJumat, 26 Juni 2026
Jakarta - Transjakarta dalam waktu dekat akan menggunakan bus listrik hasil buatan dalam negeri. Sebanyak 80 unit...
NewsSelasa, 14 Oktober 2025
Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD memang telah dianulir. DPR menyataka...
NewsSabtu, 31 Januari 2026