Ada Sindikat Prostitusi Anak di Apartemen Jakut, Polisi Bidik Pelaku
Rabu, 05 Februari 2025
Pengunggah: Redaksi
News – Polisi tengah mengusut kasus prostitusi anak di bawah umur yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menargetkan para pelanggan hidung belang yang menggunakan jasa ilegal tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
“Betul, itu sedang kita dalami. Namun, saat kami melakukan penangkapan, tidak ada tamu di lokasi. Mereka tidak sedang menemani pelanggan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
Lebih lanjut, menurut Kiki, pelanggan yang datang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari anak muda hingga pria dewasa. Namun, latar belakang profesi mereka tidak diketahui secara pasti.
“Kalau pekerjaan mereka, kami tidak tahu. Yang jelas, mereka melakukan booking dan membayar,” imbuhnya.
Sejauh ini, polisi berhasil membongkar dua kelompok pelaku yang beroperasi di apartemen tersebut.
Sindikat pertama beroperasi di lantai 18, dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan, yakni HB (21), AA (19), dan MAS (16).
Sedangkan sindikat kedua beroperasi di lantai 11 dengan empat tersangka, yaitu FA (17), AP (20), EF (15), dan LA (15).
Para tersangka saat ini ditahan di Rutan Polsek Kelapa Gading, sementara tersangka di bawah umur dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kementerian Sosial.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan fakta bahwa para korban prostitusi mendapatkan bayaran yang sangat rendah.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, mengungkapkan bahwa korban hanya diberi Rp 50 ribu setiap kali melayani pelanggan.
“Korban mendapat upah Rp 50 ribu per tamu dan baru menerima pembayaran setelah melayani 30 orang, dengan total Rp 1,5 juta,” ujar Seto.
Hingga kini, polisi terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang terlibat dalam eksploitasi anak di bawah umur.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk eksploitasi anak agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News — Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), secara res...
NewsJumat, 13 Desember 2024
News — Badan Gizi Nasional (BGN) akan meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025, sebag...
NewsJumat, 03 Januari 2025
News – Polisi tengah mengusut kasus prostitusi anak di bawah umur yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasa...
NewsRabu, 05 Februari 2025
News - Sejumlah mahasiswa menggugat Pasal 23 huruf c Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara...
NewsSelasa, 29 April 2025
Jakarta - Transjakarta dalam waktu dekat akan menggunakan bus listrik hasil buatan dalam negeri. Sebanyak 80 unit...
NewsSelasa, 14 Oktober 2025
News — Indonesia resmi memperkuat armada tempurnya dengan menggandeng Turki untuk pembelian 48 unit jet tempur...
NewsKamis, 12 Juni 2025
News - Setelah beberapa hari setelah pelantikan Kabinet Merah Putih, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyatak...
NewsKamis, 31 Oktober 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan uji materi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 t...
NewsSelasa, 17 Maret 2026
News - Salah satu anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos, diduga terkena siram air keras oleh gerombola...
NewsJumat, 17 Januari 2025
News – Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan secara resmi mengajukan tam...
NewsSenin, 07 Juli 2025