Ada Sindikat Prostitusi Anak di Apartemen Jakut, Polisi Bidik Pelaku
Rabu, 05 Februari 2025
Pengunggah: Redaksi
News – Polisi tengah mengusut kasus prostitusi anak di bawah umur yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menargetkan para pelanggan hidung belang yang menggunakan jasa ilegal tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
“Betul, itu sedang kita dalami. Namun, saat kami melakukan penangkapan, tidak ada tamu di lokasi. Mereka tidak sedang menemani pelanggan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
Lebih lanjut, menurut Kiki, pelanggan yang datang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari anak muda hingga pria dewasa. Namun, latar belakang profesi mereka tidak diketahui secara pasti.
“Kalau pekerjaan mereka, kami tidak tahu. Yang jelas, mereka melakukan booking dan membayar,” imbuhnya.
Sejauh ini, polisi berhasil membongkar dua kelompok pelaku yang beroperasi di apartemen tersebut.
Sindikat pertama beroperasi di lantai 18, dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan, yakni HB (21), AA (19), dan MAS (16).
Sedangkan sindikat kedua beroperasi di lantai 11 dengan empat tersangka, yaitu FA (17), AP (20), EF (15), dan LA (15).
Para tersangka saat ini ditahan di Rutan Polsek Kelapa Gading, sementara tersangka di bawah umur dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kementerian Sosial.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan fakta bahwa para korban prostitusi mendapatkan bayaran yang sangat rendah.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, mengungkapkan bahwa korban hanya diberi Rp 50 ribu setiap kali melayani pelanggan.
“Korban mendapat upah Rp 50 ribu per tamu dan baru menerima pembayaran setelah melayani 30 orang, dengan total Rp 1,5 juta,” ujar Seto.
Hingga kini, polisi terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang terlibat dalam eksploitasi anak di bawah umur.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk eksploitasi anak agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menangkap ...
NewsJumat, 10 Januari 2025
News - Studi terbaru menyebut Bumi telah melampaui ruang yang aman bagi umat manusia dalam enam dari sembilan var...
NewsJumat, 27 Oktober 2023
News - Tim Program Penguatan Kapasitas Oramawa (PPKO) Resource and Environmental Economics Student Association (R...
NewsKamis, 21 September 2023
News - Prabowo Subianto, presiden terpilih Indonesia, tengah menyiapkan program pemeriksaan kesehatan gratis deng...
NewsJumat, 27 September 2024
News - Setelah beberapa hari setelah pelantikan Kabinet Merah Putih, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyatak...
NewsKamis, 31 Oktober 2024
News - Setiap 24 September, Indonesia memperingati Hari Tani Nasional sebagai pengingat dan penghargaan atas pera...
NewsSelasa, 24 September 2024
News - Warga Penjaringan di Jakarta Utara (Jakut) mengeluhkan kondisi air di Kali Kamal Muara yang berbusa tebal ...
NewsJumat, 17 Januari 2025
News - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membuka peluang menu makanan bergizi gratis (MBG) denga...
NewsSabtu, 25 Januari 2025
Penumpukan ribuan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok kembali menyoroti tantangan klasik dalam tata kelola logis...
NewsSelasa, 09 Juni 2026
PGelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali menjerat kepala daerah menjadi pengingat bahwa persoalan tat...
NewsSelasa, 14 Juli 2026