Usai Menuai Banyak Kritik, Kini Sistem Rujukan RS Pakai BPJS Diperbaiki
Minggu, 16 November 2025
Pengunggah: Redaksi
Setelah sekian lama menuai banyak keluhan dari masyarakat, pemerintah akhirnya mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan. Perubahan ini diharapkan dapat memangkas alur panjang rujukan dan memastikan pasien mendapatkan penanganan yang tepat, cepat, dan efisien.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya mengungkapkan, sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit (RS) tidak lagi dilakukan secara bertahap, melainkan berdasarkan kompetensi rumah sakit.
“Kalau selama ini rujukannya berjenjang, dari rumah sakit kelas D, C, B, hingga A, maka ke depannya kami ubah menjadi rujukan berbasis kompetensi,” ujar Azhar saat rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025) yang dikutip dari kompas.com.
Dengan sistem baru ini, pasien bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kemampuan dan fasilitas sesuai kebutuhan medisnya, tanpa harus melewati jenjang rumah sakit lain terlebih dahulu.
Misalnya, pasien dengan kasus jantung berat bisa langsung ke rumah sakit dengan fasilitas jantung terakreditasi paripurna, tanpa perlu “melompat” dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain.
“Pasien akan dirujuk sesuai kebutuhannya. Jadi tidak harus berjenjang,” tegas Azhar.
Selain dapat mempersingkat proses rujukan, langkah ini juga diyakini akan menghemat biaya layanan kesehatan. Sebab, pasien yang sudah ditangani di rumah sakit tujuan tidak perlu lagi berpindah ke rumah sakit lain untuk melanjutkan pengobatan.
“Nanti teman-teman BPJS cukup membayar satu rumah sakit saja. Karena begitu sudah dirujuk, maka rumah sakit tersebut harus melayani pasien secara tuntas,” tambahnya.
Perubahan ini disambut positif oleh sejumlah kalangan yang selama ini menyoroti rumitnya sistem rujukan berjenjang. Sebelumnya, banyak pasien mengeluhkan lamanya proses perpindahan antar rumah sakit serta tumpang tindih administrasi yang kerap memperlambat pelayanan.
Dengan rujukan berbasis kompetensi, pemerintah berharap pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien, berorientasi pada kebutuhan pasien, dan tidak lagi membebani peserta BPJS Kesehatan dengan proses berbelit.
Langkah Kemenkes ini sekaligus menjadi sinyal bahwa reformasi sistem kesehatan nasional terus berjalan. Tidak hanya memperluas akses, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Kesehatan - Siapa yang disini belum pernah begadang atau jarang begadang? Selamat ya! Karena sobat merupakan sal...
HealthRabu, 31 Juli 2024
Health - Seorang bayi berusia delapan bulan di Bekasi harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) usai mengo...
HealthJumat, 14 Maret 2025
Jakarta - Jakarta sedang tidak baik-baik saja. Jakarta sedang dalam polusi udara darurat. Setelah lebih setahun t...
HealthSabtu, 02 September 2023
Kesehatan - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) baru-baru ini mengungkapkan bahwa sepanj...
HealthKamis, 06 Juli 2023
Kesehatan - Sobat youtz pernah di posisi seakan hidup ini tiada artinya? Merasa hidup nggak guna, sulit berintera...
HealthRabu, 26 Juli 2023
Health – Aktris Korea Selatan Kang So-ra bikin heboh penggemarnya usai mengungkap sudah empat tahun sama sekali...
HealthRabu, 13 Agustus 2025
Kesehatan - Sobat youtz, baru aja kita selesai berperang melawan pandemi Covid-19, eh sekarang udah muncul lagi p...
HealthSenin, 02 Oktober 2023
Kesehatan - Pasti Sobat Youtz pernah dengar dong, salah satu zat aktif yang saat ini marak terdapat dalam skincar...
HealthSelasa, 14 November 2023
Kesehatan — Seorang wanita bernama Dian Kartika (33) mengejutkan publik setelah videonya viral di TikTok yang m...
HealthRabu, 04 Desember 2024
Kesehatan - Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengatakan dari 3.176 rumah sakit nasional, 3.06...
HealthKamis, 23 Mei 2024