Tiru China, Komdigi Berencana Pertimbangkan Sertifikasi Influencer Indonesia
Senin, 10 November 2025
Pengunggah: Redaksi
China baru saja menerapkan aturan sertifikasi influencer di negaranya, kini menyusul kebijakan serupa yang baru diterapkan di China, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah mengkaji kemungkinan penerapan sertifikasi bagi influencer di Indonesia. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto mengatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal.
Menurut Bonifasius, kebijakan sertifikasi untuk pemengaruh di China masih dikaji dan dianalisis karena pemerintah berupaya mencegah penyebaran konten yang bersifat misinformasi namun tidak sampai mengekang kebebasan masyarakat di ruang digital. Ia menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan apakah kebijakan serupa akan diterapkan di Indonesia. Kemkomdigi masih membuka ruang dialog dan masukan dari berbagai pihak terkait aturan tersebut.
Bonifasius menjelaskan, kebijakan sertifikasi influencer di China menjadi perhatian karena berkaitan dengan upaya pengendalian misinformasi dan disinformasi di ruang digital. Namun, ia menegaskan, Indonesia perlu menyesuaikan kebijakan tersebut dengan konteks dan karakter masyarakatnya.
Seperti yang kita tahu, sobat youtz, Pemerintah China resmi menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan pemengaruh dan pembuat konten memiliki ijazah atau sertifikasi akademik sebelum membahas topik profesional. Aturan yang diumumkan pada 10 Oktober 2025 oleh Administrasi Radio dan Televisi Negara (NRTA) bersama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China itu berlaku untuk konten di bidang kedokteran, hukum, keuangan, pendidikan, dan kesehatan. Sektor tersebut dinilai paling rentan terhadap penyebaran informasi keliru.
Bagaimana tanggapan kamu tentang kebijakan di China ini yang rencananya akan diberlakukan juga di Indonesia?
Penulis : Anna. L
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mulai membatasi akses media sosial bagi anak...
TechRabu, 11 Maret 2026
Teknologi - Sobat Youtz harus tahu, lahir di era berkembangnya teknologi tidak menjamin sobat bakal jadi generasi...
TechRabu, 15 November 2023
Teknologi - Seiring masifnya aktivitas online seperti aktif di sosial media, berkomunikasi, bahkan transaksi seca...
TechRabu, 23 Oktober 2024
Teknologi - Sejumlah perusahaan media besar di Kanada, termasuk CBC/Radio-Canada, Postmedia, Metroland, Toronto S...
TechSenin, 02 Desember 2024
Teknologi - ChatGPT yang muncul di akhir 2022 berhasil menggemparkan masyarakat dunia karena bisa menjawab segala...
TechSenin, 04 September 2023
Teknologi - Judi online di Indonesia makin merajala, berbagai upaya untuk memberantasnya pun telah dilakukan ole...
TechSabtu, 10 Agustus 2024
Bagaimana sih wujud bandara ramah lingkungan di dunia? Pertama di dunia, India memiliki bandar udara yang seluruh...
TechKamis, 13 November 2025
Baru-baru ini, Administrasi Siber Cina alias CAC, regulator internet di Cina mewajibkan influencer memiliki serti...
TechKamis, 30 Oktober 2025
Teknologi -- Baru-baru ini dunia digemparkan oleh sebuah penemuan yang sangat mencengangkan. Bahkan disinyalir pa...
TechSenin, 06 November 2023
Tech – OpenAI kembali terseret masalah hukum. Kali ini, perusahaan teknologi yang dikenal lewat ChatGPT itu dig...
TechSabtu, 26 April 2025