Usai Ungkap Dugaan Kasus MBG, Sony Sonjaya Harap Keluarga Mendapatkan Perlindungan

Jumat, 26 Juni 2026

60

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber gambar: Sony Sonjaya, eks Wakil Kepala BGN, minta LPSK jamin keamanan keluarganya

Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, meminta jaminan perlindungan bagi keluarganya di tengah komitmennya mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah tokoh dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permintaan tersebut disampaikan setelah upayanya memperoleh status justice collaborator (JC) ditolak oleh Kejaksaan Agung.
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tetap memberikan perlindungan atas keselamatan dirinya beserta keluarga. Menurut Krisna, perlindungan menjadi hal yang mendesak mengingat kliennya berencana membuka nama-nama pihak yang diduga memiliki peran penting dalam skandal korupsi program MBG.

"Mengingat tidak adanya jaminan keamanan dan keselamatan bagi Sony Sonjaya maupun keluarganya ketika bersaksi untuk mengungkap nama-nama yang diduga terlibat dalam skandal korupsi MBG ini," ujar Krisna, Rabu (24/6).

Ia pun berharap LPSK dapat bersikap objektif dalam memutuskan permohonan perlindungan yang telah diajukan, tanpa dipengaruhi intervensi dari pihak mana pun. Menurutnya, keberanian seorang saksi untuk mengungkap dugaan korupsi seharusnya diimbangi dengan jaminan keamanan yang memadai, terlebih apabila informasi yang disampaikan berpotensi menyeret tokoh-tokoh berpengaruh.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung memiliki alasan berbeda dalam menolak permohonan JC tersebut. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidik menilai Sony merupakan salah satu pelaku utama dalam perkara dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Karena itu, ia dinilai tidak memenuhi syarat sebagai justice collaborator yang pada umumnya diberikan kepada pelaku dengan peran lebih kecil untuk membantu membongkar aktor utama.

Selain itu, penyidik juga menilai Sony belum mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan terakhir. Padahal, pengakuan atas tindak pidana yang dilakukan merupakan salah satu syarat utama agar permohonan sebagai justice collaborator dapat dipertimbangkan.

Perbedaan pandangan antara pihak kuasa hukum dan penyidik tersebut menempatkan LPSK pada posisi yang krusial. Di satu sisi, lembaga tersebut diharapkan mampu menjamin keamanan seseorang yang mengaku siap mengungkap dugaan korupsi berskala besar. Namun di sisi lain, proses pemberian perlindungan juga harus tetap berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak mengganggu integritas proses penyidikan.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa perlindungan terhadap saksi maupun pihak yang bersedia membuka dugaan tindak pidana korupsi menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pengungkapan perkara secara menyeluruh. Sementara itu, publik masih menantikan sejauh mana dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi program MBG dapat dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Penulis : Radhwa Larasati Tetuko

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait