Tebang 10 Hektare Sawit Ilegal, Jerhemy Owen Dorong Pemulihan Ekosistem Lewat 150 Ribu Pohon
Selasa, 14 Juli 2026
Pengunggah: Redaksi
Langkah menebang sekitar 1.300 pohon sawit ilegal di lahan seluas 10 hektare di Aceh bukan menjadi akhir dari gerakan konservasi yang diinisiasi kreator konten Jerhemy Owen. Justru, tahap berikutnya menjadi bagian paling penting, yakni mengembalikan kawasan tersebut menjadi hutan yang kembali berfungsi sebagai ekosistem alami.
Melalui gerakan Wenanam Sumatra, Jerhemy bersama Leuser Conservation Forum, WWF Indonesia, dan masyarakat setempat menyiapkan program restorasi hutan berskala besar. Sebanyak 20 ribu pohon akan ditanam di kawasan Tenggulun, Aceh Tamiang, sementara lebih dari 150 ribu pohon disiapkan untuk menghijaukan kawasan CRU DAS Peusangan di Kabupaten Bener Meriah.
Jerhemy menegaskan bahwa lahan bekas sawit ilegal tidak akan dibiarkan menjadi area terbuka. "Kita akan menanam pohon untuk dikembalikan menjadi hutan asli," tulisnya saat membagikan perkembangan terbaru proyek tersebut.
Upaya ini menjadi pengingat bahwa penegakan terhadap pembukaan lahan ilegal seharusnya tidak berhenti pada proses penebangan semata. Tanpa pemulihan yang terencana, kawasan hutan tetap berisiko kehilangan fungsi ekologisnya dan rentan mengalami degradasi yang lebih parah.
Program restorasi ini juga diharapkan mampu memperbaiki kondisi daerah aliran sungai yang selama ini terdampak kerusakan hutan, sehingga dapat mengurangi risiko banjir sekaligus meningkatkan kemampuan kawasan dalam menyimpan air dan menjaga keseimbangan iklim lokal.
Di sisi lain, keberhasilan rehabilitasi hutan akan menentukan masa depan berbagai satwa liar yang bergantung pada kawasan tersebut. Salah satunya adalah gajah Sumatra yang membutuhkan habitat alami untuk mencari makan, bermigrasi, dan berkembang biak.
Kolaborasi antara organisasi konservasi dan masyarakat lokal menjadi aspek penting dalam menjaga keberlanjutan program. Keterlibatan warga diharapkan tidak hanya mempercepat proses penghijauan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa menjaga hutan merupakan investasi jangka panjang bagi lingkungan sekaligus kehidupan masyarakat yang bergantung padanya.
Lebih dari sekadar aksi menanam pohon, restorasi ini menjadi pengingat bahwa pemulihan hutan membutuhkan komitmen jangka panjang. Di tengah masih maraknya alih fungsi kawasan dan pembukaan lahan secara ilegal, keberhasilan rehabilitasi hanya akan tercapai apabila dibarengi dengan perlindungan kawasan yang konsisten serta penegakan hukum yang berkelanjutan.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan terhadap personel yang...
NewsSenin, 10 Februari 2025
Suasana malam di sekitar kawasan Candi Prambanan mendadak berubah mencekam pada Rabu (24/6) sekitar pukul 21.00 W...
NewsJumat, 03 Juli 2026
Jakarta - Youth Ranger Indonesia (YRI) berhasil menggelar Youth Potential Festival 2023 dalam rangka memperingati...
NewsSenin, 21 Agustus 2023
News - Dalam survei Local Friendliness 2024 yang dirilis oleh InterNations, Indonesia mencatatkan prestasi gemila...
NewsSabtu, 05 Oktober 2024
Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha 1443 Hijriah/2023 selama 3 hari, yaitu pada tanggal 29 Juni...
NewsRabu, 21 Juni 2023
News — Pagi tadi Iran kembali menyerang dengan melakukan Operasi True Promise III yang digelar Rabu dini hari (...
NewsRabu, 18 Juni 2025
News - Yohanes Ande Kala, atau yang lebih dikenal sebagai Joni, namanya sempat menjadi sorotan nasional pada tahu...
NewsMinggu, 29 September 2024
News – Suasana duka masih menyelimuti keluarga Rusdamdiansyah alias Dandi, driver ojek online yang tewas diania...
NewsKamis, 11 September 2025
Jakarta - Sebagai komunitas tempat tongkrongan anak muda yang memiliki keberanian dalam menyampaikan kebenaran se...
NewsSenin, 31 Juli 2023
News – Seorang oknum guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga melak...
NewsSenin, 21 April 2025