Tebang 10 Hektare Sawit Ilegal, Jerhemy Owen Dorong Pemulihan Ekosistem Lewat 150 Ribu Pohon

Selasa, 14 Juli 2026

40

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber gambar: Jerhemy Owen yang melakukan gerakan penebangan 10 hektare pohon sawit

Langkah menebang sekitar 1.300 pohon sawit ilegal di lahan seluas 10 hektare di Aceh bukan menjadi akhir dari gerakan konservasi yang diinisiasi kreator konten Jerhemy Owen. Justru, tahap berikutnya menjadi bagian paling penting, yakni mengembalikan kawasan tersebut menjadi hutan yang kembali berfungsi sebagai ekosistem alami.
Melalui gerakan Wenanam Sumatra, Jerhemy bersama Leuser Conservation Forum, WWF Indonesia, dan masyarakat setempat menyiapkan program restorasi hutan berskala besar. Sebanyak 20 ribu pohon akan ditanam di kawasan Tenggulun, Aceh Tamiang, sementara lebih dari 150 ribu pohon disiapkan untuk menghijaukan kawasan CRU DAS Peusangan di Kabupaten Bener Meriah.

Jerhemy menegaskan bahwa lahan bekas sawit ilegal tidak akan dibiarkan menjadi area terbuka. "Kita akan menanam pohon untuk dikembalikan menjadi hutan asli," tulisnya saat membagikan perkembangan terbaru proyek tersebut.

Upaya ini menjadi pengingat bahwa penegakan terhadap pembukaan lahan ilegal seharusnya tidak berhenti pada proses penebangan semata. Tanpa pemulihan yang terencana, kawasan hutan tetap berisiko kehilangan fungsi ekologisnya dan rentan mengalami degradasi yang lebih parah.

Program restorasi ini juga diharapkan mampu memperbaiki kondisi daerah aliran sungai yang selama ini terdampak kerusakan hutan, sehingga dapat mengurangi risiko banjir sekaligus meningkatkan kemampuan kawasan dalam menyimpan air dan menjaga keseimbangan iklim lokal.

Di sisi lain, keberhasilan rehabilitasi hutan akan menentukan masa depan berbagai satwa liar yang bergantung pada kawasan tersebut. Salah satunya adalah gajah Sumatra yang membutuhkan habitat alami untuk mencari makan, bermigrasi, dan berkembang biak.

Kolaborasi antara organisasi konservasi dan masyarakat lokal menjadi aspek penting dalam menjaga keberlanjutan program. Keterlibatan warga diharapkan tidak hanya mempercepat proses penghijauan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa menjaga hutan merupakan investasi jangka panjang bagi lingkungan sekaligus kehidupan masyarakat yang bergantung padanya.

Lebih dari sekadar aksi menanam pohon, restorasi ini menjadi pengingat bahwa pemulihan hutan membutuhkan komitmen jangka panjang. Di tengah masih maraknya alih fungsi kawasan dan pembukaan lahan secara ilegal, keberhasilan rehabilitasi hanya akan tercapai apabila dibarengi dengan perlindungan kawasan yang konsisten serta penegakan hukum yang berkelanjutan.

Penulis : Radhwa Larasati Tetuko

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait