Oknum Guru Berstatus ASN Diduga Lecehkan 6 Siswi SMP di Lumajang Resmi Dinonaktifkan

Senin, 21 April 2025

2625

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha (pantura7).

News – Seorang oknum guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap enam siswi sekolah menengah pertama (SMP).

Kasus ini menyorot perhatian publik lantaran pelaku merupakan pelatih kegiatan ekstrakurikuler yang cukup dikenal di lingkungan sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha, membenarkan bahwa terduga pelaku berinisial DCJ adalah ASN yang bertugas di salah satu SD Negeri di Kecamatan Jatiroto.

"Yang bersangkutan adalah ASN di SD," ujar Yudha, Senin (21/4/2025).

Sebagai langkah awal, Dinas Pendidikan telah menonaktifkan DCJ dari seluruh aktivitas belajar mengajar.

Selain itu, DCJ dipindahkan ke Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Jatiroto guna membatasi interaksi dengan siswa dan mencegah kemungkinan jatuhnya korban baru.

"Sudah nonaktif mengajar. Sekarang saya pindahkan ke Korwil untuk membatasi geraknya," jelas Yudha.

Meski DCJ sudah mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan internal, proses pemecatan belum bisa dilakukan secara instan karena statusnya sebagai ASN. Pemerintah daerah masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Lumajang.

"Prosesnya sudah ke Inspektorat. Tadi juga sudah saya laporkan ke Bupati agar segera ditindaklanjuti dengan hukuman tegas," lanjutnya.

Informasi sebelumnya menyebutkan bahwa DCJ melatih grup drumband di luar jam sekolah. Enam korban yang merupakan mayoret SMP itu diduga dilecehkan saat mengikuti latihan. Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Lumajang dan tengah dalam proses hukum.

 

(Far/Tir)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait