Seorang Pria di Bima Mengaku Ditipu Polisi 80 Juta, Diduga untuk
Sabtu, 08 Maret 2025
Pengunggah: Fathiyyah Azizah
News – Seorang warga Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maman (35), melaporkan seorang anggota polisi berinisial LI yang diduga menggelapkan uang hingga Rp 80 juta. Uang tersebut diduga digunakan untuk judi online.
Kasus ini bermula pada Februari 2025, saat Maman diperkenalkan dengan LI oleh seseorang. Beberapa hari kemudian, LI meminjam uang Rp 10 juta dengan alasan memperbaiki kandang ayam potong. Pinjaman itu dikembalikan keesokan harinya.
Setelahnya, LI kembali meminta pinjaman Rp 40 juta dengan alasan serupa. Karena tidak memiliki uang tunai, Maman menyerahkan BPKB mobil pikap yang sedang digadaikan di Pegadaian senilai Rp 40 juta.
Sehari kemudian, LI kembali meminta Rp 40 juta dari kakak ipar Maman dengan janji akan melunasi semua utangnya pada awal Maret 2025. Namun hingga kini, LI belum mengembalikan uang tersebut dan sulit dihubungi.
“Kami percaya karena LI bilang akan mengambil uang koperasi di Polsek Monta, tempatnya bertugas, untuk mengembalikan pinjaman. Tapi sampai sekarang belum ada kabar,” ujar Maman, Jumat (7/3/2025).
Maman mengaku telah mencari LI ke berbagai lokasi, termasuk kandang ayam potong di Desa Waro dan rumahnya di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, tetapi tidak menemukannya.
Kemudian Maman mendapat informasi bahwa LI telah kembali ke kampung halamannya di Lombok Tengah.
Dugaan kasus ini semakin berkembang setelah Maman mengetahui bahwa LI juga sering meminjam uang dari warga lain.
Bahkan, ada yang mengaku sertifikat tanahnya telah digadaikan oleh LI dan belum dikembalikan.
“Kami mendapat informasi bahwa LI sering berutang untuk judi online. Uangnya dipakai sebagai modal slot,” tambah Maman.
Merasa dirugikan, Maman bersama beberapa warga telah melaporkan LI ke Polsek Monta dan Polres Bima. Mereka berharap polisi segera menemukan LI dan mengembalikan uang serta aset yang telah digadaikan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Monta, Iptu Sudarto, membenarkan adanya laporan terkait LI.
Iptu Sudarto mengungkapkan bahwa LI merupakan Bhabinkamtibmas Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, dan saat ini sedang dicari oleh aparat.
“Modusnya meminjam uang. Kami masih melacak keberadaannya, diduga melarikan diri ke Lombok,” ujar Sudarto.
(Fat/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menjatuhkan sanksi teguran keras kepada anggota DPR RI Fr...
NewsSenin, 26 Mei 2025
Kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak hanya menyisakan puing dan...
NewsRabu, 11 Februari 2026
News - Festival Jalur Langit menghadirkan acara bertajuk "SELF LOVE WITH SELF PEACE" yang menyasar generasi muda ...
NewsKamis, 14 November 2024
News - Dalam rangka menyambut kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada tanggal 3-6 September 2024, empat lemb...
NewsSelasa, 03 September 2024
News — Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mengeluarkan kol...
NewsSelasa, 19 Agustus 2025
Jakarta - Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI), sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi di lingkun...
NewsSenin, 23 Oktober 2023
News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda menginspirasi Komisi I DPR RI untuk mempersiapkan acara yang fokus pada pemb...
NewsJumat, 25 Oktober 2024
News - Setelah melalui persidangan yang panjang, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemil...
NewsSenin, 22 April 2024
News - Tim Resmob Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang guru bern...
NewsMinggu, 05 Januari 2025
News – Seorang pemuda asal Aceh berinisal AU (24) viral di media sosial karena aksinya yang nekat melakukan per...
NewsSelasa, 30 Juli 2024