Selain Dipenjarakan dan Eksekusi Mati, di Korut Nyaris tak Terdengar Perayaan Natal
Rabu, 25 Desember 2024
Pengunggah: Redaksi
News - Hari Natal yang dirayakan umat Kristiani setiap 25 Desember menjadi simbol harapan dan cinta kasih di seluruh dunia.
Namun, di Korea Utara, Natal adalah sesuatu yang nyaris tak terdengar, apalagi dirayakan.
Selain itu, larangan keras terhadap perayaan ini telah berlangsung sejak lama, sejalan dengan kebijakan Dinasti Kim yang mengekang kebebasan beragama sejak 1948.
Bagi warga Korea Utara, agama bukanlah bagian dari kehidupan sehari-hari.
Kang Jimin, seorang pembelot, mengaku tidak pernah mendengar tentang Natal selama tinggal di sana.
"Tidak ada Natal di Korea Utara. Saya bahkan tidak tahu apa itu," ujar Jimin, dikutip dari The Independent.
Hal senada juga diungkapkan Ji Hyun Park, yang melarikan diri dari Korea Utara pada 1998.
"Saya baru tahu tentang Natal setelah tiba di Inggris. Saya bahkan mengira Boxing Day adalah acara olahraga," ungkapnya.
Meski larangannya begitu ketat, simbol Natal seperti pohon berhiaskan lampu dan pernak-pernik justru dapat ditemukan di ibu kota Pyongyang.
Namun, bagi sebagian besar warga, makna religiusnya tak pernah dipahami.
Menurut Timothy Cho, pembelot lainnya, ada warga Korea Utara yang diam-diam merayakan Natal.
"Namun, risikonya sangat besar. Jika ketahuan, mereka bisa dijebloskan ke kamp penjara atau bahkan dieksekusi," kata Cho kepada The Sun.
Sebagai gantinya, pada 24 Desember, warga Korea Utara diwajibkan memperingati kelahiran Kim Jong Suk, nenek dari pemimpin saat ini, Kim Jong Un.
Warga biasanya berziarah ke tempat kelahirannya di Hoeryong, membawa bunga, menyanyikan lagu pujian, dan bersulang untuk keluarga pemimpin tertinggi mereka.
Meskipun terdapat gereja-gereja Kristen di Korea Utara, lembaga seperti Pusat Basis Data Hak Asasi Manusia Korea Utara (NKDB) mencatat bahwa fasilitas keagamaan ini sepenuhnya dikendalikan oleh negara.
Dari total 121 tempat ibadah, hanya lima yang berlabel gereja Kristen, sementara sisanya adalah kuil Buddha dan Cheondoism.
Selain Korea Utara, negara seperti Somalia, Tajikistan, dan Brunei juga melarang perayaan Natal.
Di negara-negara ini, pelanggaran aturan bisa berujung pada hukuman penjara hingga lima tahun.
Bagi banyak pembelot Korea Utara, mengenal Natal di tanah baru mereka menjadi pengalaman emosional sekaligus menyadarkan tentang kebebasan beragama yang mereka rindukan.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Warung kopi yang dikenal sebagai "Warkop Cetol" di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, digerebek aparat g...
NewsSenin, 06 Januari 2025
News - Ramai di Media Sosial (Medsos) X, Melki Sedek Huang Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia...
NewsSelasa, 19 Desember 2023
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, ribuan honorer tersebut tidak lolos Pegawai Pemerintah d...
NewsMinggu, 08 Februari 2026
News — Pagi tadi Iran kembali menyerang dengan melakukan Operasi True Promise III yang digelar Rabu dini hari (...
NewsRabu, 18 Juni 2025
News - Bisa-bisanya seorang influencer parenting yang seharusnya menjadi teladan untuk menjaga dan mendidik anak...
NewsKamis, 01 Agustus 2024
News - Gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) resmi ditetapkan sebagai gerakan ekstremis oleh pe...
NewsJumat, 01 Desember 2023
Zohran Mamdani resmi memenangi pemilihan Wali Kota New York dengan hasil yang telak, sekaligus menjadi wali kota ...
NewsJumat, 07 November 2025
Kasus meninggalnya dokter muda asal Nusa Tenggara Timur, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disap...
NewsSenin, 29 Juni 2026
Musim kemarau yang mulai berlangsung sejak awal Juni membawa dampak serius bagi sejumlah wilayah di Kabupaten Bog...
NewsSelasa, 14 Juli 2026
News - Seleb TikTok Ira Nandha berhasil membongkar perselingkuhan sang suami dengan seorang pramugari. Hal terseb...
NewsSabtu, 30 Desember 2023