Selain Dipenjarakan dan Eksekusi Mati, di Korut Nyaris tak Terdengar Perayaan Natal
Rabu, 25 Desember 2024
Pengunggah: Redaksi
News - Hari Natal yang dirayakan umat Kristiani setiap 25 Desember menjadi simbol harapan dan cinta kasih di seluruh dunia.
Namun, di Korea Utara, Natal adalah sesuatu yang nyaris tak terdengar, apalagi dirayakan.
Selain itu, larangan keras terhadap perayaan ini telah berlangsung sejak lama, sejalan dengan kebijakan Dinasti Kim yang mengekang kebebasan beragama sejak 1948.
Bagi warga Korea Utara, agama bukanlah bagian dari kehidupan sehari-hari.
Kang Jimin, seorang pembelot, mengaku tidak pernah mendengar tentang Natal selama tinggal di sana.
"Tidak ada Natal di Korea Utara. Saya bahkan tidak tahu apa itu," ujar Jimin, dikutip dari The Independent.
Hal senada juga diungkapkan Ji Hyun Park, yang melarikan diri dari Korea Utara pada 1998.
"Saya baru tahu tentang Natal setelah tiba di Inggris. Saya bahkan mengira Boxing Day adalah acara olahraga," ungkapnya.
Meski larangannya begitu ketat, simbol Natal seperti pohon berhiaskan lampu dan pernak-pernik justru dapat ditemukan di ibu kota Pyongyang.
Namun, bagi sebagian besar warga, makna religiusnya tak pernah dipahami.
Menurut Timothy Cho, pembelot lainnya, ada warga Korea Utara yang diam-diam merayakan Natal.
"Namun, risikonya sangat besar. Jika ketahuan, mereka bisa dijebloskan ke kamp penjara atau bahkan dieksekusi," kata Cho kepada The Sun.
Sebagai gantinya, pada 24 Desember, warga Korea Utara diwajibkan memperingati kelahiran Kim Jong Suk, nenek dari pemimpin saat ini, Kim Jong Un.
Warga biasanya berziarah ke tempat kelahirannya di Hoeryong, membawa bunga, menyanyikan lagu pujian, dan bersulang untuk keluarga pemimpin tertinggi mereka.
Meskipun terdapat gereja-gereja Kristen di Korea Utara, lembaga seperti Pusat Basis Data Hak Asasi Manusia Korea Utara (NKDB) mencatat bahwa fasilitas keagamaan ini sepenuhnya dikendalikan oleh negara.
Dari total 121 tempat ibadah, hanya lima yang berlabel gereja Kristen, sementara sisanya adalah kuil Buddha dan Cheondoism.
Selain Korea Utara, negara seperti Somalia, Tajikistan, dan Brunei juga melarang perayaan Natal.
Di negara-negara ini, pelanggaran aturan bisa berujung pada hukuman penjara hingga lima tahun.
Bagi banyak pembelot Korea Utara, mengenal Natal di tanah baru mereka menjadi pengalaman emosional sekaligus menyadarkan tentang kebebasan beragama yang mereka rindukan.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Dalam serangan terbaru di wilayah Gaza yang dikuasai Hamas. sebesar 582 tentara Israel dilaporkan tewas d...
NewsRabu, 06 Maret 2024
Penyiksaan secara brutal menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blitar, Diah Ayu Kurniasari di Malay...
NewsJumat, 17 Oktober 2025
News – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengat...
NewsKamis, 07 November 2024
News — Penangkapan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS karena mengunggah meme bergambar P...
NewsSabtu, 10 Mei 2025
Fenomena parkir liar di kawasan Monumen Nasional kembali menjadi sorotan publik. Di tengah upaya pemerintah menat...
NewsSabtu, 28 Maret 2026
Upaya revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan kian menuai perhatian dari berbagai organisasi m...
NewsKamis, 09 April 2026
Penumpukan ribuan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok kembali menyoroti tantangan klasik dalam tata kelola logis...
NewsSelasa, 09 Juni 2026
Purwokerto - Sebagai mahasiswa yang selalu mencari anternatif dan solusi dalam kehidupan kedepan, Mahasiswa Kimia...
NewsSenin, 23 Oktober 2023
News - Sebuah Helikopter yang membawa Presiden Iran, Ebrahim Raisi beserta rombongan dikabarkan jatuh Kecelakaan....
NewsSenin, 20 Mei 2024
Jakarta, 19 Januari 2026 — Wacana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Prop...
NewsJumat, 23 Januari 2026