Selain Dipenjarakan dan Eksekusi Mati, di Korut Nyaris tak Terdengar Perayaan Natal
Rabu, 25 Desember 2024
Pengunggah: Redaksi
News - Hari Natal yang dirayakan umat Kristiani setiap 25 Desember menjadi simbol harapan dan cinta kasih di seluruh dunia.
Namun, di Korea Utara, Natal adalah sesuatu yang nyaris tak terdengar, apalagi dirayakan.
Selain itu, larangan keras terhadap perayaan ini telah berlangsung sejak lama, sejalan dengan kebijakan Dinasti Kim yang mengekang kebebasan beragama sejak 1948.
Bagi warga Korea Utara, agama bukanlah bagian dari kehidupan sehari-hari.
Kang Jimin, seorang pembelot, mengaku tidak pernah mendengar tentang Natal selama tinggal di sana.
"Tidak ada Natal di Korea Utara. Saya bahkan tidak tahu apa itu," ujar Jimin, dikutip dari The Independent.
Hal senada juga diungkapkan Ji Hyun Park, yang melarikan diri dari Korea Utara pada 1998.
"Saya baru tahu tentang Natal setelah tiba di Inggris. Saya bahkan mengira Boxing Day adalah acara olahraga," ungkapnya.
Meski larangannya begitu ketat, simbol Natal seperti pohon berhiaskan lampu dan pernak-pernik justru dapat ditemukan di ibu kota Pyongyang.
Namun, bagi sebagian besar warga, makna religiusnya tak pernah dipahami.
Menurut Timothy Cho, pembelot lainnya, ada warga Korea Utara yang diam-diam merayakan Natal.
"Namun, risikonya sangat besar. Jika ketahuan, mereka bisa dijebloskan ke kamp penjara atau bahkan dieksekusi," kata Cho kepada The Sun.
Sebagai gantinya, pada 24 Desember, warga Korea Utara diwajibkan memperingati kelahiran Kim Jong Suk, nenek dari pemimpin saat ini, Kim Jong Un.
Warga biasanya berziarah ke tempat kelahirannya di Hoeryong, membawa bunga, menyanyikan lagu pujian, dan bersulang untuk keluarga pemimpin tertinggi mereka.
Meskipun terdapat gereja-gereja Kristen di Korea Utara, lembaga seperti Pusat Basis Data Hak Asasi Manusia Korea Utara (NKDB) mencatat bahwa fasilitas keagamaan ini sepenuhnya dikendalikan oleh negara.
Dari total 121 tempat ibadah, hanya lima yang berlabel gereja Kristen, sementara sisanya adalah kuil Buddha dan Cheondoism.
Selain Korea Utara, negara seperti Somalia, Tajikistan, dan Brunei juga melarang perayaan Natal.
Di negara-negara ini, pelanggaran aturan bisa berujung pada hukuman penjara hingga lima tahun.
Bagi banyak pembelot Korea Utara, mengenal Natal di tanah baru mereka menjadi pengalaman emosional sekaligus menyadarkan tentang kebebasan beragama yang mereka rindukan.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program...
NewsRabu, 11 Februari 2026
News – Pemimpin umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus, tutup usia pada Senin pagi waktu Vatikan, di usia 88 tah...
NewsSenin, 21 April 2025
Kabar duka datang dari pendiri Tempo Scan Group, yaitu Ibu Kartini Muljadi yang meninggal dunia di usia 95 tahun ...
NewsSelasa, 21 Oktober 2025
News – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 200 permohonan sengketa hasil Pilkada (PHP) 2024.Gugata...
NewsSelasa, 10 Desember 2024
News - George Sugama Halim, anak bos toko roti yang viral karena penganiayaan yang dilakukan terhadap karyawati d...
NewsSenin, 16 Desember 2024
News — Seorang mahasiswi berinisial ST (19) asal Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan,...
NewsSelasa, 10 Juni 2025
Di tengah kabar baik penyaluran gaji bagi puluhan ribu pegawai, tanda tanya justru muncul soal kelanjutan rekrutm...
NewsKamis, 19 Maret 2026
News - Bisa-bisanya seorang influencer parenting yang seharusnya menjadi teladan untuk menjaga dan mendidik anak...
NewsKamis, 01 Agustus 2024
News - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memastikan peluncuran Sistem Nasional Peringatan Di...
NewsJumat, 04 Oktober 2024
News - Sobat Youtz, tepat hari Senin, tanggal 1 Oktober 2024 kemarin baru saja dilaksanakan pelantikan anggota De...
NewsJumat, 04 Oktober 2024