200 Sengketa Pilkada 2024 Masuk ke Mahkamah Konstitusi
Selasa, 10 Desember 2024
Pengunggah: Redaksi
News – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 200 permohonan sengketa hasil Pilkada (PHP) 2024.
Gugatan tersebut melibatkan pemilihan bupati, wali kota, hingga gubernur. Hal ini menunjukkan dinamika pasca-Pilkada serentak di berbagai daerah.
Berdasarkan data yang diakses melalui laman resmi MK hingga Selasa (10/12/2024) pukul 08.40 WIB, sebanyak 162 perkara berasal dari pemilihan bupati, 37 terkait pemilihan wali kota, dan satu permohonan menyangkut pemilihan gubernur di Papua Selatan.
Permohonan PHP gubernur ini diajukan oleh M. Andrean Saefudin, dengan KPU Provinsi Papua Selatan sebagai pihak termohon.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan bahwa sidang perdana untuk perkara-perkara tersebut direncanakan berlangsung awal Januari 2025.
Namun, jadwal pastinya masih dalam proses penyusunan, menunggu selesainya tahapan registrasi perkara.
“Sidang perdana kemungkinan di awal Januari, setelah semua pihak, termasuk pemohon dan pihak terkait, dipanggil sesuai hukum acara. Idealnya, hari keempat setelah registrasi, sidang baru bisa dimulai,” ujar Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Selain itu, Suhartoyo menambahkan, MK tetap membuka pengajuan permohonan hingga batas waktu yang ditentukan, mengingat proses hukum ini menjadi bagian penting dari menjaga integritas demokrasi Indonesia.
Jumlah perkara yang masuk mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap proses hukum dalam Pilkada serentak 2024.
Sebagai lembaga pemutus akhir, MK memiliki tugas penting dalam memastikan setiap sengketa diselesaikan secara adil dan transparan, menguatkan legitimasi hasil pemilihan di seluruh Indonesia.
Dengan dinamika ini, awal tahun 2025 akan menjadi momen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tanah air.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banjarharjo II di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bern...
NewsRabu, 23 September 2026
Upaya menjaga kedaulatan negara atas kawasan hutan kembali ditegaskan melalui kolaborasi TNI dan Satuan Tugas Pen...
NewsRabu, 11 Februari 2026
News - Dewan Perwakilan Rakyat Israel atau yang disebut Knesset mengeluarkan Rancangan Undang-undang (RUU) terkai...
NewsMinggu, 03 November 2024
News – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjadi sorotan setelah diketahui menginap di sebuah hotel berbintang be...
NewsRabu, 05 Maret 2025
Wamildan Tsani resmi digantikan Glenny Kairupan sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Ke...
NewsKamis, 16 Oktober 2025
Nasib pembangunan BUMN Tower setinggi 778 meter di Ibu Kota Negara (IKN) kini diselimuti tanda tanya besar. Setel...
NewsJumat, 07 November 2025
News - Dalam rangkaian kegiatan Istiqlal Santri Fest 2023, Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) melangs...
NewsMinggu, 29 Oktober 2023
News - Gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) resmi ditetapkan sebagai gerakan ekstremis oleh pe...
NewsJumat, 01 Desember 2023
News – Di tengah aturan ketat Pemerintah Arab Saudi soal batas usia jemaah haji, Menteri Agama (Menag), Nasarud...
NewsSabtu, 19 April 2025
Hujan lebat disertai petir mengguyur wilayah Jakarta sejak Rabu pagi (4/2/2026). Cuaca yang berlangsung intens in...
NewsKamis, 05 Februari 2026