Puluhan Kios di Jalur Puncak Ditertibkan, Tata Ruang Kawasan Wisata Jadi Sorotan

Kamis, 04 Juni 2026

80

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber gambar: Salah satu pemilik kios di jalur Puncak yang membongkar sendiri kiosnya setelah mendapatkan janji kompensasi dari Gubernur Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur menertibkan sekitar 40 kios dan bangunan liar di sepanjang Jalur Puncak, Cianjur. Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar penataan kawasan wisata Puncak yang selama bertahun-tahun diwarnai persoalan alih fungsi lahan, kemacetan, hingga menjamurnya bangunan semi permanen di ruang publik.
Penertiban yang melibatkan Satpol PP dan alat berat tersebut sempat diwarnai penolakan dari sejumlah pedagang. Namun situasi berangsur kondusif setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung ke lokasi dan berdialog dengan para pemilik kios.

Dalam proses relokasi, pemerintah menawarkan kompensasi sebesar Rp10 juta kepada setiap pedagang terdampak. Selain itu, bantuan biaya kontrakan dan pembangunan rumah juga diberikan kepada sejumlah warga yang selama ini menjadikan kios sebagai tempat tinggal sekaligus sumber mata pencaharian.

Menurut Dedi Mulyadi, kompensasi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha baru di lokasi yang lebih sesuai dengan rencana tata ruang kawasan. Dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima untuk memastikan proses berjalan transparan.

Penertiban ini kembali memunculkan perdebatan mengenai keseimbangan antara penataan kawasan wisata dan perlindungan terhadap ekonomi masyarakat kecil. Di satu sisi, pemerintah berupaya mengembalikan fungsi kawasan Puncak sebagai destinasi wisata unggulan Jawa Barat yang tertata dan berkelanjutan. Di sisi lain, para pedagang harus beradaptasi dengan perubahan yang berpotensi mengubah sumber penghidupan mereka.

Kepala Satpol PP Cianjur Djoko Purnomo menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mengoptimalkan fungsi Jalur Puncak sebagai koridor wisata. Sementara itu, pembangunan Puncak II diproyeksikan menjadi jalur alternatif guna mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini menjadi persoalan utama kawasan tersebut.

Bagi sebagian pedagang, keputusan pemerintah memang menghadirkan rasa kehilangan. Banyak dari mereka telah berjualan selama bertahun-tahun dan menggantungkan kehidupan keluarga dari aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Meski demikian, sebagian besar akhirnya menerima penertiban setelah mendapat kepastian terkait kompensasi dan bantuan hunian.

Kasus penertiban kios di Jalur Puncak menunjukkan bahwa penataan ruang tidak hanya berbicara soal bangunan dan estetika kawasan, tetapi juga menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Keberhasilan program ini nantinya akan diukur bukan hanya dari bersihnya kawasan wisata, melainkan juga dari sejauh mana pemerintah mampu memastikan para pedagang dapat melanjutkan kehidupan dan usaha mereka secara layak pasca-relokasi.

Di tengah ambisi menjadikan Puncak sebagai destinasi wisata yang lebih tertata, tantangan terbesar pemerintah adalah membuktikan bahwa pembangunan kawasan dapat berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari denyut ekonomi lokal

Penulis : Radhwa Larasati Tetuko

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait