Penjualan Jakcard di Media Sosial Picu Sorotan, Aspek Pengawasan dan Distribusi Dipertanyakan
Senin, 25 Mei 2026
Pengunggah: Redaksi
Praktik dugaan penjualan Jakcard layanan transportasi gratis milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di media sosial memicu sorotan publik. Di tengah upaya Pemprov memperluas akses transportasi gratis bagi kelompok masyarakat tertentu, munculnya dugaan transaksi kartu tersebut justru menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan ketepatan distribusi program.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihak yang terbukti memperjualbelikan kartu layanan gratis itu harus ditindak tegas. Ia bahkan membuka kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses distribusi kartu.
Pernyataan tersebut muncul setelah sebuah akun media sosial X diduga menawarkan Jakcard layanan transportasi gratis kepada masyarakat dengan sistem pembayaran transfer dan stok terbatas. Praktik itu menuai kritik karena kartu tersebut sejatinya diperuntukkan bagi 15 golongan masyarakat penerima fasilitas transportasi gratis seperti pengguna layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Kasus ini tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran administratif semata, tetapi juga mencerminkan potensi lemahnya pengawasan distribusi bantuan berbasis kartu layanan publik. Jika kartu yang seharusnya diterima kelompok rentan justru dapat diperjualbelikan secara bebas di media sosial, maka mekanisme verifikasi penerima dan pengendalian data dinilai perlu dievaluasi lebih serius.
Di sisi lain, program transportasi gratis merupakan salah satu kebijakan strategis Pemprov DKI untuk mendorong mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi beban ekonomi kelompok tertentu. Karena itu, kebocoran distribusi berpotensi mencederai tujuan utama program dan menimbulkan ketidakadilan bagi warga yang benar-benar berhak menerima fasilitas tersebut.
Pengamat menilai kasus ini dapat menjadi momentum bagi Pemprov DKI untuk memperkuat sistem digitalisasi, validasi identitas penerima, hingga pengawasan lapangan agar program bantuan layanan publik tidak disalahgunakan. Transparansi yang digaungkan pemerintah dinilai perlu dibarengi dengan sistem kontrol yang lebih ketat dan akuntabel.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Multilateral Meeting on the Middle East di markas besar Perserikatan ...
NewsRabu, 24 September 2025
News – Memasuki bulan februari, tak terasa hari pemilihan umum sudah semakin dekat nih sobat youtz. Sebelum itu...
NewsSenin, 05 Februari 2024
Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis terhadap anggota DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan terdakwa...
NewsSenin, 20 Oktober 2025
News — Dugaan praktik penyewaan bilik asmara di Lapas Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur, mencuat ke permukaan. S...
NewsJumat, 18 Juli 2025
News - Thailand resmi jadi negara pertama di ASEAN yang melegalkan pernikahan sesama jenis.Hal ini berlaku setela...
NewsKamis, 26 September 2024
News – Dua prajurit aktif dari Korem 064/Maulana Yusuf resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyo...
NewsSenin, 21 April 2025
Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, meminta jaminan perlindungan bagi keluarganya di tengah...
NewsJumat, 26 Juni 2026
News - Kehadiran Muhammadiyah di Kecamatan Samalanga, Bireuen, Ace sudah sejak tahun 1930. Awalnya hubungan Muham...
NewsSabtu, 21 Oktober 2023
Perubahan wajah ruang publik di Jakarta kembali terlihat melalui kebijakan baru di Taman Margasatwa Ragunan. Mula...
NewsKamis, 09 April 2026
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam raksasa teknologi Meta. Kali ini, sekitar 8.000 karya...
NewsSelasa, 05 Mei 2026