Tebang 10 Hektare Sawit Ilegal, Jerhemy Owen Dorong Pemulihan Ekosistem Lewat 150 Ribu Pohon
Selasa, 14 Juli 2026
Pengunggah: Redaksi
Langkah menebang sekitar 1.300 pohon sawit ilegal di lahan seluas 10 hektare di Aceh bukan menjadi akhir dari gerakan konservasi yang diinisiasi kreator konten Jerhemy Owen. Justru, tahap berikutnya menjadi bagian paling penting, yakni mengembalikan kawasan tersebut menjadi hutan yang kembali berfungsi sebagai ekosistem alami.
Melalui gerakan Wenanam Sumatra, Jerhemy bersama Leuser Conservation Forum, WWF Indonesia, dan masyarakat setempat menyiapkan program restorasi hutan berskala besar. Sebanyak 20 ribu pohon akan ditanam di kawasan Tenggulun, Aceh Tamiang, sementara lebih dari 150 ribu pohon disiapkan untuk menghijaukan kawasan CRU DAS Peusangan di Kabupaten Bener Meriah.
Jerhemy menegaskan bahwa lahan bekas sawit ilegal tidak akan dibiarkan menjadi area terbuka. "Kita akan menanam pohon untuk dikembalikan menjadi hutan asli," tulisnya saat membagikan perkembangan terbaru proyek tersebut.
Upaya ini menjadi pengingat bahwa penegakan terhadap pembukaan lahan ilegal seharusnya tidak berhenti pada proses penebangan semata. Tanpa pemulihan yang terencana, kawasan hutan tetap berisiko kehilangan fungsi ekologisnya dan rentan mengalami degradasi yang lebih parah.
Program restorasi ini juga diharapkan mampu memperbaiki kondisi daerah aliran sungai yang selama ini terdampak kerusakan hutan, sehingga dapat mengurangi risiko banjir sekaligus meningkatkan kemampuan kawasan dalam menyimpan air dan menjaga keseimbangan iklim lokal.
Di sisi lain, keberhasilan rehabilitasi hutan akan menentukan masa depan berbagai satwa liar yang bergantung pada kawasan tersebut. Salah satunya adalah gajah Sumatra yang membutuhkan habitat alami untuk mencari makan, bermigrasi, dan berkembang biak.
Kolaborasi antara organisasi konservasi dan masyarakat lokal menjadi aspek penting dalam menjaga keberlanjutan program. Keterlibatan warga diharapkan tidak hanya mempercepat proses penghijauan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa menjaga hutan merupakan investasi jangka panjang bagi lingkungan sekaligus kehidupan masyarakat yang bergantung padanya.
Lebih dari sekadar aksi menanam pohon, restorasi ini menjadi pengingat bahwa pemulihan hutan membutuhkan komitmen jangka panjang. Di tengah masih maraknya alih fungsi kawasan dan pembukaan lahan secara ilegal, keberhasilan rehabilitasi hanya akan tercapai apabila dibarengi dengan perlindungan kawasan yang konsisten serta penegakan hukum yang berkelanjutan.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Pengukuran berbasis satelit dari layanan iklim Uni Eropa, Copernicus, menunjukkan bahwa luas total es yang...
NewsJumat, 07 Maret 2025
News - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memastikan peluncuran Sistem Nasional Peringatan Di...
NewsJumat, 04 Oktober 2024
News - Di masa tenang tanpa kampanye, seorang wanita di Kabupaten Malang, Jawa Timur, kepergok bagikan uang ajak ...
NewsSelasa, 13 Februari 2024
Di sebuah pulau buatan di kawasan Samboja Lestari, Kalimantan Timur, seekor orangutan jantan bernama Rambo berjal...
NewsJumat, 15 Mei 2026
News - Ketegangan politik terjadi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, setelah mendapatkan sejumlah k...
NewsKamis, 28 November 2024
News - Saat ini, seluruh warga Jerman dapat bersenang-senang seiring dibebaskannya menikmati ganja. Aturan terseb...
NewsSelasa, 02 April 2024
News - Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) resmi menangkap Presiden Yoon Suk Yeol pada Senin (15/1/2025) pukul...
NewsRabu, 15 Januari 2025
News – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menguak dugaan kejanggalan yang terjari dalam kasus kredit perbankan ...
NewsKamis, 22 Mei 2025
News - Musisi sekaligus pendaki, Fiersa Besari, mengungkapkan duka mendalam atas meninggalnya dua pendaki senior,...
NewsSenin, 03 Maret 2025
News – Publik kembali dikejutkan oleh skandal korupsi yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga. Kasus ini mencu...
NewsKamis, 27 Februari 2025