Pengadaan Firewall di Banten Dilaporkan ke Kejati, Isu Efisiensi Anggaran Disorot
Rabu, 01 April 2026
Pengunggah: Redaksi
Pengadaan perangkat keamanan jaringan senilai Rp1,4 miliar di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten menuai sorotan. Proyek pembelian server firewall oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten oleh elemen masyarakat sipil yang mempertanyakan aspek efisiensi dan rasionalitas anggaran.
Laporan tersebut diajukan Ketua Lab Humanity, Puji Santoso, yang menilai spesifikasi perangkat yang dibeli—Cisco Secure Firewall NGFW 3110—tidak sebanding dengan kebutuhan riil jaringan pemerintah daerah. Menurutnya, kapasitas perangkat yang mencapai 18 Gbps jauh melampaui kebutuhan bandwidth Pemprov Banten yang berada di kisaran 1,1 Gbps.
Dalam logika perencanaan teknologi informasi, kata Puji, kapasitas perangkat semestinya disesuaikan dengan beban trafik agar tidak menimbulkan pemborosan. Ia menilai perangkat dengan kapasitas 2–3 Gbps sudah memadai, bahkan seri yang lebih rendah dalam lini produk yang sama dinilai cukup untuk menunjang operasional.
Sorotan utama tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga selisih anggaran yang signifikan. Berdasarkan perbandingan harga di e-katalog, perangkat yang dipilih memiliki selisih hingga lebih dari Rp1 miliar dibandingkan alternatif dengan kapasitas yang dinilai mencukupi. Temuan ini memunculkan pertanyaan tentang dasar perencanaan dan justifikasi pemilihan spesifikasi.
Puji juga menyinggung potensi bias dalam proses pengadaan, termasuk kemungkinan pengaruh pihak vendor dalam menentukan spesifikasi. Meski tidak menuduh secara langsung, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan belanja publik, terutama yang bernilai besar.
Di sisi lain, pihak Diskominfo SP Provinsi Banten memberikan penjelasan berbeda. Kepala Diskominfo SP, Beni Ismail, menyatakan bahwa pengadaan tersebut merupakan langkah strategis untuk menggantikan perangkat lama yang telah memasuki masa akhir layanan (end of life). Kondisi itu dinilai berisiko terhadap keamanan data dan keberlangsungan layanan digital pemerintah.
Menurut Beni, pemilihan perangkat telah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kapasitas throughput, fitur keamanan generasi terbaru, hingga proyeksi kebutuhan jangka menengah dan panjang. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menghindari risiko under-specification yang justru berpotensi menimbulkan biaya tambahan di masa depan.
Argumen ini mencerminkan pendekatan “value for money” berbasis siklus hidup perangkat, di mana investasi awal yang lebih besar dipandang sebagai langkah preventif terhadap kebutuhan upgrade dalam waktu dekat. Namun, pendekatan ini tetap menyisakan ruang debat, terutama terkait akurasi proyeksi kebutuhan dan keseimbangan antara efisiensi serta antisipasi masa depan.
Kasus ini memperlihatkan dilema klasik dalam pengadaan teknologi di sektor publik: antara kebutuhan aktual dan proyeksi jangka panjang. Di satu sisi, under-specification dapat menghambat layanan dan membuka celah keamanan. Di sisi lain, over-specification berpotensi menjadi pemborosan jika tidak diimbangi dengan pemanfaatan optimal.
Pelaporan ke Kejati Banten menjadi pintu masuk bagi pengujian lebih lanjut terhadap proses pengadaan tersebut—apakah telah sesuai dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Lebih dari sekadar polemik teknis, isu ini menegaskan pentingnya tata kelola digital pemerintah yang tidak hanya canggih, tetapi juga tepat guna dan bertanggung jawab secara anggaran.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Sejumlah warga Kelurahan Sukmajaya, Depok, menggelar aksi protes menolak penggunaan mesin pembakar sampah ...
NewsSenin, 23 Desember 2024
Jakarta - Bukan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta jika tidak dikenal dengan kemacetannya. Baru-baru ini Kemente...
NewsRabu, 28 Juni 2023
News – Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letko...
NewsMinggu, 09 Maret 2025
News – Nama mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, kembali menjadi tersangka dalam kasus koru...
NewsKamis, 03 Juli 2025
News - Presiden Prabowo Subianto disebut segera mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN)...
NewsRabu, 03 September 2025
News — Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seti...
NewsRabu, 14 Mei 2025
News – Kabar duka datang dari masyarakat beragama islam. Syekh Muhammad Hisham Kabbani, seorang ulama besar yan...
NewsJumat, 06 Desember 2024
Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis terhadap anggota DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan terdakwa...
NewsSenin, 20 Oktober 2025
News — Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik setelah secara terbuka menyatakan dukungannya k...
NewsSabtu, 23 November 2024
Kabar duka datang dari pendiri Tempo Scan Group, yaitu Ibu Kartini Muljadi yang meninggal dunia di usia 95 tahun ...
NewsSelasa, 21 Oktober 2025