Masalah Parkir Liar di Monas Kembali Muncul, Penindakan Diminta Lebih Tegas

Sabtu, 28 Maret 2026

1175

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber gambar: Tidak ada kendaraan yang parkir di sekitar kawasan Monas

Fenomena parkir liar di kawasan Monumen Nasional kembali menjadi sorotan publik. Di tengah upaya pemerintah menata wajah ibu kota yang lebih tertib, praktik parkir sembarangan di ruang publik strategis itu justru menunjukkan bahwa persoalan klasik ini belum sepenuhnya terselesaikan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan secara konsisten dan tidak setengah hati. Ia bahkan turun langsung memastikan koordinasi dengan jajaran wilayah, termasuk menghubungi Wali Kota Jakarta Pusat untuk menjaga keberlanjutan operasi penertiban di sejumlah titik rawan.

Langkah tegas berupa pengempesan ban kendaraan yang parkir di bahu jalan memicu perdebatan. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap sebagai bentuk shock therapy agar masyarakat lebih disiplin. Namun di sisi lain, muncul kritik soal ketimpangan penegakan aturan—terutama ketika juru parkir liar dinilai belum tersentuh secara optimal.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Petugas di lapangan juga disebut telah mengarahkan pengendara ke kantong parkir resmi seperti IRTI Monas, kawasan Stasiun Gambir, hingga Lapangan Banteng.

Meski demikian, kejadian viral yang memperlihatkan ban kendaraan dikempeskan mengindikasikan adanya persoalan komunikasi dan keadilan dalam penegakan aturan. Publik mempertanyakan, apakah penindakan sudah menyasar akar masalah—yakni keberadaan jaringan jukir liar yang kerap memanfaatkan celah di ruang publik?

Persoalan parkir liar di kawasan strategis seperti Monas bukan sekadar isu ketertiban, melainkan juga cerminan tata kelola kota. Ketika ruang publik tidak dikelola secara tegas dan adil, maka pelanggaran akan terus berulang dengan pola yang sama.

Di tengah komitmen pemerintah daerah untuk membenahi Jakarta, penegakan aturan yang konsisten, transparan, dan menyasar seluruh pihak—baik pengguna kendaraan maupun pelaku parkir ilegal—menjadi kunci. Tanpa itu, penertiban hanya akan menjadi siklus reaktif yang kembali mencuat setiap kali viral di media sosial.

Penulis : Radhwa Larasati Tetuko

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait