Kehadiran PT DSI Disorot, Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Peran Bea Cukai Tetap Sama
Selasa, 02 Juni 2026
Pengunggah: Redaksi
Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan usaha yang akan bergerak di sektor perdagangan ekspor-impor mulai memunculkan berbagai pertanyaan mengenai masa depan peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Di tengah munculnya spekulasi tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kehadiran DSI tidak akan mengubah fungsi maupun kewenangan Bea Cukai dalam mengawasi lalu lintas barang keluar-masuk Indonesia.
Menurut Purbaya, tugas pokok DJBC sebagai pengawas aktivitas ekspor dan impor tetap berjalan sebagaimana mestinya. Meski DSI nantinya berperan sebagai pelaku perdagangan, seluruh proses pemeriksaan dan pengawasan kepabeanan masih menjadi kewenangan Bea Cukai.
"Ekspor-impor yang memeriksa tetap Bea Cukai. Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang," ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Pernyataan tersebut menjadi penting mengingat pembentukan DSI memunculkan kekhawatiran sebagian pihak terkait potensi tumpang tindih kewenangan atau bahkan pengurangan peran institusi pengawas di bidang kepabeanan. Apalagi, DSI disebut akan memiliki posisi strategis dalam aktivitas perdagangan internasional yang berkaitan dengan komoditas nasional.
Namun, Purbaya menepis kekhawatiran tersebut. Ia mengaku hingga saat ini belum pernah menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pengurangan fungsi DJBC. Sebaliknya, pemerintah justru berkomitmen memperkuat institusi tersebut sebagai garda terdepan dalam pengawasan ekspor-impor dan penerimaan negara.
"Tidak pernah ada pembahasan mengenai pengurangan peran Bea Cukai. Justru arahnya adalah penguatan," katanya.
Meski demikian, kehadiran DSI tetap menjadi sorotan karena berpotensi mengubah peta tata kelola perdagangan nasional. Publik kini menanti kejelasan mengenai mekanisme koordinasi antara perusahaan pelat merah tersebut dengan lembaga-lembaga pengawas negara agar tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun ketidakpastian regulasi.
Di sisi lain, ketika ditanya mengenai kemungkinan evaluasi terhadap jajaran Bea Cukai apabila kinerjanya dinilai tidak optimal, termasuk isu pencopotan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Purbaya memilih berhati-hati. Ia menegaskan keputusan tersebut masih menunggu arahan politik dari pemerintah.
"Kita masih tunggu pesan politik di atas," ujarnya singkat.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa di tengah berbagai perubahan kelembagaan dan strategi pemerintah dalam memperkuat perdagangan nasional, akuntabilitas dan kinerja institusi pengawas tetap menjadi perhatian. Tantangan ke depan bukan hanya memastikan DSI berjalan efektif sebagai instrumen perdagangan negara, tetapi juga menjaga agar fungsi pengawasan, transparansi, dan tata kelola yang dijalankan Bea Cukai tetap kuat dan independen.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Direktur The Voice of Istiqlal (Voist), Mulyono Lodji, menerima Penghargaan Duta Besar Jepang di Indonesia Tahun ...
NewsKamis, 25 Juni 2026
News – Nama mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, kembali menjadi tersangka dalam kasus koru...
NewsKamis, 03 Juli 2025
News - Youtz Media sukses menyelenggarakan workshop kepenulisan bersama narasumber Wahyudi Pratama. Mengangkat t...
NewsMinggu, 06 Oktober 2024
Jakarta - Polusi udara terus merebak di atas langit jakarta. Padahal sejauh ini jumlah kendaraan terpantau lebih ...
NewsSelasa, 05 September 2023
News - Harapan Suratmo (56) dan Sutijah (59), pasangan suami-istri asal Desa Pelutan, Pemalang, untuk melihat dua...
NewsSabtu, 04 Januari 2025
News - Setelah beberapa hari setelah pelantikan Kabinet Merah Putih, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyatak...
NewsKamis, 31 Oktober 2024
News - Salah satu anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos, diduga terkena siram air keras oleh gerombola...
NewsJumat, 17 Januari 2025
Perubahan hukum pidana nasional yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026 kembali memantik perdebatan. Di satu sisi...
NewsSenin, 23 Februari 2026
Perubahan wajah ruang publik di Jakarta kembali terlihat melalui kebijakan baru di Taman Margasatwa Ragunan. Mula...
NewsKamis, 09 April 2026
Desakan agar penanganan dugaan tambang nikel ilegal di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, tidak berhenti pada sanksi a...
NewsSenin, 02 Maret 2026