Kedua Anaknya Dijanjikan Masuk Polisi, Ortu di Pemalang Ditipu Calo 900 Juta!

Sabtu, 04 Januari 2025

Penulis: Faruq Bytheway

image-main-content
Foto: Suratmo bersama kedua anaknya (Warta Desa).

News - Harapan Suratmo (56) dan Sutijah (59), pasangan suami-istri asal Desa Pelutan, Pemalang, untuk melihat dua anak mereka berseragam polisi kini kandas.

Uang hasil penjualan sawah warisan senilai Rp 900 juta yang mereka serahkan kepada WH, seorang oknum yang mengaku bisa meloloskan anak mereka masuk Bintara Polri, tak membuahkan hasil.

Kisah pilu ini bermula pada 2020. Saat itu, Suratmo yang sedang menjual bambu dipanggil ke rumah WH. Di sana, ia melihat foto WT, anak WH yang merupakan anggota Polres Pemalang.

Percaya pada janji WH, Suratmo menjual sawah warisan keluarga seluas 2.600 meter persegi dengan harga lebih dari Rp 1 miliar.

“Anak saya ingin jadi polisi. Kata WH, sawah dan pekarangan dijual saja untuk biaya masuk,” ujar Suratmo di rumahnya, Kamis (2/1/2025).

Dari hasil penjualan sawah itu, Rp 900 juta diserahkan kepada WH secara bertahap.

Diketahui, penyerahan pertama sebesar Rp 75 juta dilakukan tunai, diikuti Rp 275 juta, Rp 500 juta via transfer, dan Rp 50 juta terakhir juga secara tunai.

Uang tersebut diberikan dengan berbagai alasan, mulai dari kebutuhan acara keluarga hingga memenuhi permintaan dari Polda.

Namun, meski uang telah diserahkan, kedua anak Suratmo tetap gagal dalam seleksi Bintara Polri.

Anak pertama bahkan gugur di seleksi administrasi, sedangkan anak kedua terhenti di tahap berikutnya di Semarang.

“Kami punya surat perjanjian bermaterai, jelas tertulis kalau tidak diterima, uang akan dikembalikan. Tapi sampai sekarang uang itu tak kunjung kembali,” ujar Suratmo kepada media.

Suratmo mengaku sudah mengadukan kasus ini ke Polres Pemalang dan Polda Jawa Tengah sejak 2021. Namun, hingga kini belum ada kejelasan.

Sambil menangis, ia memohon perhatian dari Presiden dan Kapolri untuk membantu menyelesaikan kasus ini.

“Tolong, Pak Presiden, Pak Kapolri, saya sudah empat tahun bolak-balik ke Polres. Belum ada kepastian, uang kami hasil sawah habis, tapi anak saya tidak diterima,” keluhnya.

Saat dimintai konfirmasi, Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menyatakan oknum terkait sedang diproses hukum.

“Proses hukum sedang berjalan. Saat ini masih dalam tahap penyidikan,” kata Eko melalui pesan singkat, Kamis (2/1/2025).

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap iming-iming jalan pintas. 

Kepercayaan dan hasil jerih payah keluarga Suratmo kini digantung oleh janji-janji kosong. Sementara itu, perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan masih terus berjalan.

 

(Far/Tir)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait