Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Paling Korup di Dunia 2024 Versi OCCRP
Selasa, 31 Desember 2024
Pengunggah: Redaksi
News - Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), masuk daftar finalis "Person of the Year 2024" kategori kejahatan terorganisir dan korupsi yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Lembaga investigasi jurnalisme independen berbasis di Amsterdam ini setiap tahun memilih tokoh yang dianggap paling bertanggung jawab atas korupsi dan kolusi politik global.
Dalam daftar yang diumumkan di situs resmi OCCRP, Jokowi bergabung dengan empat nama lainnya, yakni Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Adapum Presiden Suriah yang telah terguling, Bashar al-Assad, dinobatkan sebagai pemenang tahun ini.
“Kami meminta nominasi dari pembaca, jurnalis, dan jaringan global OCCRP. Para finalis dipilih berdasarkan suara terbanyak,” demikian pernyataan resmi OCCRP, Selasa (31/12).
Penerbit OCCRP, Drew Sullivan, menjelaskan bahwa korupsi menjadi akar dari berbagai pemerintahan otoriter yang seringkali melanggar hak asasi manusia, menciptakan konflik, dan memicu ketidakstabilan.
“Pemerintah korup menjarah sumber daya, memanipulasi pemilu, dan menciptakan konflik. Masa depan mereka hanyalah keruntuhan atau revolusi,” ujarnya.
Sejak 2012, OCCRP rutin mengadakan pemilihan ini sebagai upaya mempromosikan akuntabilitas dengan menyoroti individu atau entitas yang dinilai berkontribusi besar terhadap kejahatan terorganisir dan korupsi global.
Tahun lalu, Jaksa Agung Guatemala María Consuelo Porras terpilih sebagai tokoh paling korup.
Pada tahun-tahun sebelumnya, penghargaan ini diberikan kepada Yevgeny Prigozhin (pemimpin tentara bayaran Rusia, 2022), Aleksandr Lukashenko (Presiden Belarusia, 2021), dan Jair Bolsonaro (Presiden Brasil, 2020).
Proses Pemilihan
Pemilihan Person of the Year 2024 ini dibuka untuk umum sejak November melalui media sosial OCCRP. Publik diundang untuk mengisi Google Form guna mengajukan nominasi.
Selain publik, jurnalis, akademisi, pelaku bisnis, dan penegak hukum juga turut memberikan usulan.
Hingga berita ini diturunkan, Jokowi belum memberikan pernyataan terkait pencantuman namanya dalam daftar tersebut.
Penghargaan ini, menurut OCCRP, ditujukan untuk menyoroti para pelaku korupsi yang paling merugikan masyarakat global, sekaligus mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Ruang A23 Interior Design & Contractor Milik influencer muda Arrofi Ramadhan menghadirkan layanan interior...
NewsSelasa, 19 Maret 2024
News - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan fakta mengejutkan terk...
NewsSenin, 09 Desember 2024
News - Seleb TikTok Ira Nandha berhasil membongkar perselingkuhan sang suami dengan seorang pramugari. Hal terseb...
NewsSabtu, 30 Desember 2023
Jakarta - Youth Ranger Indonesia (YRI) berhasil menggelar Youth Potential Festival 2023 dalam rangka memperingati...
NewsSenin, 21 Agustus 2023
News - Kehadiran Muhammadiyah di Kecamatan Samalanga, Bireuen, Ace sudah sejak tahun 1930. Awalnya hubungan Muham...
NewsSabtu, 21 Oktober 2023
News - Sejumlah warga Kelurahan Sukmajaya, Depok, menggelar aksi protes menolak penggunaan mesin pembakar sampah ...
NewsSenin, 23 Desember 2024
Kenaikan harga biji kakao di tingkat pengepul membawa angin segar bagi petani di Kabupaten Lebak, Banten. Setelah...
NewsJumat, 15 Mei 2026
Entertainment - Sobat Youtz, khususnya kaum millennials, pasti sudah nggak asing dong sama grup musik Jonas Broth...
NewsMinggu, 24 Desember 2023
Advokat Perempuan Indonesia (API) menyerukan agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum A...
NewsKamis, 20 November 2025
Satu tahun sudah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berjalan. Di tengah janji besar untuk m...
NewsRabu, 22 Oktober 2025