Suara Advokat Perempuan: Mendesak RKUHAP Demi Kepastian Hukum yang Lebih Adil
Kamis, 20 November 2025
Pengunggah: Redaksi
Advokat Perempuan Indonesia (API) menyerukan agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Desakan ini bukan sekadar formalitas, tetapi mencerminkan kekhawatiran mendalam para advokat terhadap kebutuhan pembaruan sistem peradilan pidana yang dinilai sudah tidak lagi memadai.
Juru Bicara API, Sutra Dewi, menegaskan bahwa RKUHAP membawa misi penting yaitu memperkuat posisi tersangka dan terdakwa, memastikan due process of law, serta menegaskan advokat sebagai penegak hukum yang sejajar dalam sistem peradilan. Menurutnya, tanpa revisi mendasar pada KUHAP, ketimpangan relasi kuasa di ruang penyidikan dan persidangan akan terus terjadi.
“Meminta kepada DPR RI dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU KUHAP. RUU KUHAP diyakini sebagai instrumen penting untuk menjamin due process of law, memperkuat posisi tersangka dan terdakwa, serta menegaskan peran advokat sebagai penegak hukum," ujar Juru Bicara Advokat Perempuan Indonesia Sutra Dewi kepada wartawan, Minggu (16/11/2025) yang dikutip dari detik.com.
Sutra menilai, substansi RKUHAP yang baru memberi harapan pada lahirnya peradilan pidana yang lebih akuntabel, transparan, dan berperspektif gender. Ia menekankan bahwa negara berkewajiban menjamin perlindungan hak setiap warga negara tanpa diskriminasi, terutama bagi kelompok rentan yang kerap menghadapi hambatan ketika berhadapan dengan hukum.
API secara tegas mendukung sejumlah poin penting dalam RKUHAP, mulai dari penguatan hak-hak tersangka, saksi, dan korban hingga penegasan imunitas advokat agar dapat menjalankan tugasnya tanpa intimidasi. Mereka juga menyoroti pentingnya jaminan pendampingan hukum di setiap tahap pemeriksaan, mekanisme praperadilan yang lebih kuat, hingga perlindungan dari penggunaan upaya paksa yang sewenang-wenang.
Tidak kalah penting, API menilai transparansi sebagai elemen yang mutlak, termasuk melalui penggunaan rekaman CCTV dalam pemeriksaan. Mekanisme bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu juga dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan akses keadilan yang setara.
Bagi API, pengesahan RKUHAP bukan hanya soal memperbarui aturan. Ini adalah tonggak penting menuju kepastian hukum yang lebih adil dan beradab.
"Pengesahan KUHAP akan menjadi langkah besar untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia," tegas Sutra.
Seruan API menegaskan bahwa pembenahan sistem peradilan pidana adalah kebutuhan mendesak, bukan wacana yang bisa terus ditunda. Kini, semua mata tertuju pada DPR: akankah mereka memenuhi desakan publik dan menjadikan RKUHAP sebagai momentum reformasi hukum yang nyata?
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Museum Louvre di Paris, Prancis, mendadak ditutup pada Minggu (19/10/2025) setelah terjadi kasus perampokan terha...
NewsSelasa, 21 Oktober 2025
News - Sebuah tragedi terjadi di wilayah Utah, Amerika Serikat, ketika seorang bocah berusia 9 tahun ditangkap ol...
NewsRabu, 21 Februari 2024
Bogor - Aksi tawuran yang dilakukan oleh Dua kelompok pelajar di Jalan Raya Salabenda Bogor, Tanahsareal, Kota Bo...
NewsRabu, 12 Juni 2024
News - Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) membuka pendaftaran Letter of Acceptance (LoA) untuk bebas...
NewsSelasa, 09 Januari 2024
Jakarta - sejumlah mahasiswa mengaku ilmu yang didapatkannya selama mengeyam pendidikan di bangku kuliah ...
NewsSabtu, 15 Juli 2023
News - Sobat Youtz, ada kabar kurang mengenakkan nih dari dunia satwa. Ikan pari Jawa atau yang lebih dikenal den...
NewsSenin, 01 Januari 2024
News - Peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Woman’s Day tepatnya setiap tanggal 8 Maret m...
NewsJumat, 08 Maret 2024
News - Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pejabat negara yang terliba...
NewsSenin, 01 Juli 2024
Gowa - Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) Sulawesi Selatan menggelar Merdeka Mengabdi di Desa Rannaloe, Kec. Bungaya...
NewsSelasa, 20 Agustus 2024
News - Dalam wawancara eksklusif di Pdocast Akbar Faizal Uncensored edisi Rieke Diah Pitaloka ditegur “kata Jok...
NewsSelasa, 21 Mei 2024