Imbas Bentrok dengan Ormas di Deli Serdang, 40 Anggota TNI Diperiksa
Kamis, 30 Januari 2025
Pengunggah: Redaksi
News — Bentrokan antara anggota TNI dan organisasi masyarakat (Ormas) terjadi di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (29/1).
Insiden ini bermula dari cekcok antara seorang prajurit TNI dengan sekelompok pemuda yang berujung pada pengeroyokan. Imbas dari kejadian ini, sekitar 40 personel TNI kini tengah diperiksa guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha, menjelaskan bahwa kejadian ini dipicu oleh aksi tiga pemuda yang menggeber sepeda motor berknalpot bising di dekat Praka Darma Saputra Lubis, anggota Resimen Arhanud 2/SSM.
Merasa terganggu, Praka Darma mengikuti para pemuda tersebut hingga ke sebuah warung yang diduga sebagai tempat berkumpulnya kelompok tersebut.
"Setibanya di warung, Praka Darma menegur mereka, namun teguran itu justru berujung pada adu mulut. Tidak terima ditegur, para pemuda itu bersama sekitar 10 orang lainnya melakukan pengeroyokan terhadap Praka Darma. Ia dipukul menggunakan kayu di bagian wajah dan punggung," ungkap Doddy dalam konferensi pers, Kamis (30/1).
Dalam kondisi terluka, Praka Darma melarikan diri ke kebun sawit dan meminta bantuan rekan-rekannya melalui grup WhatsApp. Sekitar 40 personel TNI kemudian datang ke lokasi untuk mencari para pelaku pengeroyokan. Namun, mereka tidak menemukan pelaku di tempat kejadian.
"Sejumlah anggota Resimen Arhanud 2/SSM yang datang ke lokasi menemukan barang bukti mencurigakan di warung tersebut, seperti alat hisap sabu, sisa sabu dalam plastik, serta alat timbang elektrik. Temuan ini memicu aksi pengerusakan terhadap warung, satu unit mobil, dan tiga sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi," tambah Doddy.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan terhadap 40 personel TNI yang terlibat dalam insiden tersebut.
Sementara itu, aparat kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan aktivitas ilegal di lokasi kejadian. Kodam I/BB menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Satu tahun sudah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berjalan. Di tengah janji besar untuk m...
NewsRabu, 22 Oktober 2025
News – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjadi sorotan setelah diketahui menginap di sebuah hotel berbintang be...
NewsRabu, 05 Maret 2025
Penampilan musik tradisional Tong-tong merupakan salah satu budaya yang melekat pada kabupaten di ujung timur Pul...
NewsJumat, 04 Agustus 2023
News – Jakarta kembali masuk dalam daftar 10 ibu kota paling berpolusi di dunia pada 2024.Dalam Laporan World A...
NewsKamis, 13 Maret 2025
News - Serangan drone Ukraina menghantam kilang minyak di Andreapol, Rusia, pada Rabu (29/1/2025).Sebagaimana dik...
NewsKamis, 30 Januari 2025
News - Girls Beyond sukses menggelar acara Go Get It 2023. Acara tersebut merupakan konferensi untuk membantu par...
NewsMinggu, 17 Desember 2023
Pihak sekolah membenarkan insiden tersebut. Wakil Kepala Sekolah sekaligus Humas SMA Negeri 1 Cigemblong, Pepi Ha...
NewsSelasa, 27 Januari 2026
Kabut tipis masih menggantung di lereng Pegunungan Meratus ketika Amat mencabut parang yang terselip di pinggangn...
NewsSabtu, 30 Mei 2026
News – Suasana duka masih menyelimuti keluarga Rusdamdiansyah alias Dandi, driver ojek online yang tewas diania...
NewsKamis, 11 September 2025
News - Setelah melalui persidangan yang panjang, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemil...
NewsSenin, 22 April 2024