Evaluasi Program MBG Mengemuka, Dapur yang Tak Prioritaskan Bumil dan Balita Terancam Ditutup
Rabu, 27 Mei 2026
Pengunggah: Redaksi
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan setiap dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melayani minimal 300 penerima manfaat dari kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai melakukan evaluasi serius terhadap implementasi program yang selama ini digadang sebagai solusi penanganan stunting dan perbaikan gizi nasional.
Lewat Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026, BGN menegaskan bahwa dapur MBG yang tidak memenuhi ketentuan tersebut terancam dikenai sanksi administratif hingga penghentian sementara operasional. Bahkan, mitra pengelola SPPG bisa kehilangan insentif harian sebesar Rp6 juta apabila tetap mengabaikan pelayanan terhadap kelompok 3B.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayuda, menyebut kebijakan itu lahir setelah banyak ditemukan dapur MBG yang belum memprioritaskan kelompok paling rentan mengalami masalah gizi. Dalam sejumlah inspeksi lapangan, masih ada SPPG yang hanya melayani kurang dari 100 penerima manfaat dari kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Padahal, sejak awal program MBG dirancang bukan sekadar menyediakan makanan gratis, melainkan menjadi intervensi strategis untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan generasi masa depan. Karena itu, fokus terhadap kelompok 3B dinilai menjadi indikator penting keberhasilan program.
Langkah BGN memberi ancaman suspend mayor terhadap dapur yang melanggar juga memperlihatkan bahwa pemerintah tak lagi ingin program MBG berjalan sebatas formalitas administratif. Evaluasi kini diarahkan pada ketepatan sasaran dan efektivitas distribusi manfaat.
Di sisi lain, kebijakan ini memunculkan pertanyaan baru mengenai kesiapan infrastruktur dan kapasitas dapur MBG di berbagai daerah. Tidak sedikit pengelola SPPG yang selama ini menghadapi keterbatasan data penerima manfaat, distribusi logistik, hingga minimnya pendampingan teknis di lapangan. Jika pengawasan diperketat tanpa dibarengi pembenahan sistem, ancaman sanksi dikhawatirkan justru memperlambat pelayanan.
Meski begitu, BGN memastikan pengelola tetap diberi ruang klarifikasi sebelum sanksi dijatuhkan. Mulai 2 Juni 2026, seluruh dapur MBG diwajibkan mematuhi aturan baru tersebut dan melaporkan capaian pelayanan kelompok 3B secara berkala.
Kebijakan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk membuktikan bahwa program MBG bukan hanya proyek populis, tetapi benar-benar berpihak pada kelompok yang paling membutuhkan perlindungan gizi. Jika implementasinya konsisten dan pengawasannya tepat, program ini berpotensi menjadi fondasi penting dalam upaya menciptakan generasi yang lebih sehat dan bebas stunting.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Rusia untuk pertama kalinya sejak invasinya ke Ukraina meluncurkan rudal balistik antarbenua (ICBM) ke wil...
NewsKamis, 21 November 2024
News - Dalam rangka menyiapkan pemuda yang berkualitas untuk menyambut Indonesia Emas 2045, PPI Dunia mengadakan ...
NewsMinggu, 28 Januari 2024
News – Terjadi kebakaran yang menghanguskan Gereja Sidang Tuhan Agape Ministry Cisalak yang berada di Jalan Ray...
NewsRabu, 24 Juli 2024
Bogor - Sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan sekaligus respons terhadap isu perubahan ...
NewsMinggu, 01 Oktober 2023
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap memasuki fase baru dalam tata kelola sampah ibu kota. Mulai 1 Agustus 202...
NewsSelasa, 12 Mei 2026
News - Setiap 24 September, Indonesia memperingati Hari Tani Nasional sebagai pengingat dan penghargaan atas pera...
NewsSelasa, 24 September 2024
Museum Louvre di Paris, Prancis, mendadak ditutup pada Minggu (19/10/2025) setelah terjadi kasus perampokan terha...
NewsSelasa, 21 Oktober 2025
News - Yohanes Ande Kala, atau yang lebih dikenal sebagai Joni, namanya sempat menjadi sorotan nasional pada tahu...
NewsMinggu, 29 September 2024
News - Komisi III DPR RI melontarkan kritik terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberant...
NewsKamis, 21 Agustus 2025
News - Kepolisian Himachal Pradesh di India berhasil mengevakuasi sekitar 8.000 wisatawan dan 1.500 kendaraan yan...
NewsJumat, 03 Januari 2025